Kadin DKI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan dan Stop Ekspor Minyak Goreng
Selasa, 15 Maret 2022 - 22:12 WIB
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia DKI Jakarta ( Kadin DKI Jakarta ) meminta sudah saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan komandonya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran seperti halnya saat krisis pasokan batu bara. Jokowi langsung turun mengatasi dan terbukti berhasil.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga Laja Lapian mengatakan, Kementerian Perdagangan sudah melakukan tupoksinya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Namun, krisis minyak goreng saat ini skalanya sudah melampaui ranah kewenangan Kementerian Perdagangan.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga Laja Lapian. Foto: Ist
“Ada ranahnya pemerintah provinsi untuk distribusi di pasar-pasar. Ada ranahnya kepolisian jika ada dugaan penimbunan. Ranah Bea Cukai jika ada dugaan penyelundupan ekspor, juga tentunya Kementerian Perindustrian. Jadi ini sudah eskalasinya bukan lagi sektoral tapi sudah meluas," ujar Laja melalui siaran tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Menguak Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng
Para pengusaha sebagai Anggota Biasa Kadin DKI dan para asosiasi sebagai Anggota Luar Biasa Kadin DKI mulai merasa ada optimisme saat mengetahui Wakil Presiden Maruf Amin bersuara atas kondisi ini.
Kadin DKI juga sangat mencermati langkah Menteri Perdagangan M Lutfi dalam menyelesaikan masalah minyak goreng, namun dengan eskalasi yang begitu cepat sudah saatnya Jokowi segera mengkoordinasikan Kementerian terkait, Polri, Bea Cukai, Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah agar tuntas dengan rantai komando.
"Presiden harus melakukan langkah-langkah darurat. Seperti saat terjadi krisis pasokan batu bara, perintahnya adalah stop ekspor. Semua produksi minyak goreng diperuntukkan kebutuhan dalam negeri. Ini perlu dilakukan, karena dengan harga internasional yang tinggi menyebabkan para pihak dalam rantai distribusi minyak goreng sudah kehilangan empati terhadap kebutuhan rakyat banyak di dalam negeri,” ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga Laja Lapian mengatakan, Kementerian Perdagangan sudah melakukan tupoksinya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Namun, krisis minyak goreng saat ini skalanya sudah melampaui ranah kewenangan Kementerian Perdagangan.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga Laja Lapian. Foto: Ist
“Ada ranahnya pemerintah provinsi untuk distribusi di pasar-pasar. Ada ranahnya kepolisian jika ada dugaan penimbunan. Ranah Bea Cukai jika ada dugaan penyelundupan ekspor, juga tentunya Kementerian Perindustrian. Jadi ini sudah eskalasinya bukan lagi sektoral tapi sudah meluas," ujar Laja melalui siaran tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Menguak Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng
Para pengusaha sebagai Anggota Biasa Kadin DKI dan para asosiasi sebagai Anggota Luar Biasa Kadin DKI mulai merasa ada optimisme saat mengetahui Wakil Presiden Maruf Amin bersuara atas kondisi ini.
Kadin DKI juga sangat mencermati langkah Menteri Perdagangan M Lutfi dalam menyelesaikan masalah minyak goreng, namun dengan eskalasi yang begitu cepat sudah saatnya Jokowi segera mengkoordinasikan Kementerian terkait, Polri, Bea Cukai, Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah agar tuntas dengan rantai komando.
"Presiden harus melakukan langkah-langkah darurat. Seperti saat terjadi krisis pasokan batu bara, perintahnya adalah stop ekspor. Semua produksi minyak goreng diperuntukkan kebutuhan dalam negeri. Ini perlu dilakukan, karena dengan harga internasional yang tinggi menyebabkan para pihak dalam rantai distribusi minyak goreng sudah kehilangan empati terhadap kebutuhan rakyat banyak di dalam negeri,” ungkapnya.
tulis komentar anda