DKI Banding soal Kali Mampang, Anggota DPRD: Buat Apa Lagi Berdebat di Pengadilan

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:51 WIB
Warga Pela Mampang Menang Gugatan Terhadap Pemprov DKI Terkait Pengendalian Banjir

Terdapat 7 warga yang menggugat. Mereka yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj Shanty Widhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra. Mereka mengaku sebagai korban banjir Jakarta pada awal 2021.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, pihaknya mengajukan banding karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang dianggap kurang cermat, sehingga perlu direvisi dalam proses banding.

Yayan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang tidak diterima tergugat. Di antaranya terkait dokumen pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang diklaim sudah terlaksana.

"Antara lain dalam melihat dokumen-dokumen yang sudah kami sampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," sebut Yayan.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More