Pemkab Bekasi Terima 10.179 Usulan Pembangunan 2023
Minggu, 06 Maret 2022 - 13:09 WIB
BEKASI - Pemkab Bekasi menerima sebanyak 10.179 usulan pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 berdasarkan data terhimpun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Cucu Sri Hartini mengatakan, 10.000 lebih usulan tersebut berasal dari musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang, pokok pikiran legislatif, serta masukan forum konsultasi publik.
”Totalnya ada 10.179 usulan, berasal dari Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, lebih dari 9.000 pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD serta berbagai saran dan masukan dari forum konsultasi publik,” kata Cucu, Minggu (6/3/2022).
Dia meminta dinas teknis untuk dapat merealisasikan usulan-usulan itu berdasarkan skala prioritas mengingat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tidak mampu membiayai seluruh usulan pembangunan yang dimaksud.
”Saya melihat anggaran usulan pembangunan itu sangat besar sementara APBD kita terbatas dan itu juga digunakan untuk belanja pegawai. Ditambah penurunan pendapatan kita makanya perencanaan ini perlu dikaji kembali sesuai prioritas,” katanya.
Cucu menyebutkan bahwa usulan itu masih didominasi pembangunan infrastruktur kewilayahan seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase, hingga sarana pendidikan dan kesehatan yang dibutuhkan warga di 23 Kecamatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pemerintah daerah memiliki tiga fokus utama proyek strategis daerah tahun 2023-2026 yakni sektor prasarana wilayah, perekonomian, serta sumber daya manusia.
Pihaknya mengaku akan memprioritaskan usulan program dan kegiatan untuk rencana kerja perangkat daerah 2023 berdasarkan kebutuhan rill masyarakat, serta keterkaitan capaian indikator kinerja daerah.
Dia menjelaskan pemerintah daerah pada tahapan penerimaan usulan telah menerima sejumlah aspirasi, saran, keluhan, dan harapan dari masyarakat. Ia meminta perangkat daerah benar-benar mencermati serta mengakomodasi usulan itu agar tepat guna dan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
”Forum perangkat daerah menjadi awal penyempurnaan rencana pembangunan daerah 2023-2026, sekaligus sinkronisasi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 berdasarkan usulan masyarakat,” tandasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Cucu Sri Hartini mengatakan, 10.000 lebih usulan tersebut berasal dari musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang, pokok pikiran legislatif, serta masukan forum konsultasi publik.
”Totalnya ada 10.179 usulan, berasal dari Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, lebih dari 9.000 pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD serta berbagai saran dan masukan dari forum konsultasi publik,” kata Cucu, Minggu (6/3/2022).
Dia meminta dinas teknis untuk dapat merealisasikan usulan-usulan itu berdasarkan skala prioritas mengingat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tidak mampu membiayai seluruh usulan pembangunan yang dimaksud.
”Saya melihat anggaran usulan pembangunan itu sangat besar sementara APBD kita terbatas dan itu juga digunakan untuk belanja pegawai. Ditambah penurunan pendapatan kita makanya perencanaan ini perlu dikaji kembali sesuai prioritas,” katanya.
Cucu menyebutkan bahwa usulan itu masih didominasi pembangunan infrastruktur kewilayahan seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase, hingga sarana pendidikan dan kesehatan yang dibutuhkan warga di 23 Kecamatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pemerintah daerah memiliki tiga fokus utama proyek strategis daerah tahun 2023-2026 yakni sektor prasarana wilayah, perekonomian, serta sumber daya manusia.
Pihaknya mengaku akan memprioritaskan usulan program dan kegiatan untuk rencana kerja perangkat daerah 2023 berdasarkan kebutuhan rill masyarakat, serta keterkaitan capaian indikator kinerja daerah.
Dia menjelaskan pemerintah daerah pada tahapan penerimaan usulan telah menerima sejumlah aspirasi, saran, keluhan, dan harapan dari masyarakat. Ia meminta perangkat daerah benar-benar mencermati serta mengakomodasi usulan itu agar tepat guna dan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
”Forum perangkat daerah menjadi awal penyempurnaan rencana pembangunan daerah 2023-2026, sekaligus sinkronisasi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 berdasarkan usulan masyarakat,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda