Polisi Bekuk 10 Pelaku Tawuran di Johar Baru, Motifnya Saling Ejek di Medsos
Minggu, 27 Februari 2022 - 08:16 WIB
JAKARTA - Polsek Johar Baru meringkus 10 remaja yang terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat . Kapolsek Johar Baru Kompol Edison menjelaskan, pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda.
"Telah kita amankan tawuran kemaren kita mengamankan 10 orang pelaku tawuran di empat lokasi. Lokasi pertama di Kampung Rawa Sawah, Kramat Jaya, Johar Baru Utara, Kramat Pulo, dan Kota Paris," terang Edison kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Dari pengamanan para pelaku tawuran, kata dia, polisi juga mendapatkan barang bukti senjata tajam. "Empat senjata tajam kita amankan di antaranya samurai, celurit, parang," ujarnya.
Kemudian, Edison membeberkan motif tawuran antara dua kelompok akibat saling ejek di media sosial. Tak hanya itu, dendam lama pun menjadi pemicu tawuran.
"Motif tawuran ini kadang-kadang suka di medsos saling mengejek yang kedua ada dendam lama antara kelompok," ucapnya.
Edison pun mengungkap, enam dari sepuluh remaja yang diamankan terkonfirmasi positif konsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine.
"Setelah kita periksa urine ada sekitar enam orang yang positif sebagai mengkonsumsi narkoba nanti akan kita kembangkan lagi masih ada atau enggak. Selanjutnya untuk para pelaku tawuran ini akan kita rehab dan kita kembangkan juga untuk pelaku lainnya. Jenis narkobanya sabu," jelasnya.
Lebih lanjut, para pelaku tawuran terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi mengatakan, tawuran diketahui setelah adanya laporan warga kepada Tim 2 Patroli Perintis Presisi Jakarta Pusat. Saat peristiwa yang terjadi pada pukul 01.00 WIB, polisi langsung membubarkan dan mengejar dua kelompok remaja tersebut.
"Tidak ada yang terluka di antara mereka. Tetapi polisi menemukan berdasarkan hasil tes urine, enam dari sembilan remaja tersebut positif memakai narkoba," ujar Effendi kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.
"Telah kita amankan tawuran kemaren kita mengamankan 10 orang pelaku tawuran di empat lokasi. Lokasi pertama di Kampung Rawa Sawah, Kramat Jaya, Johar Baru Utara, Kramat Pulo, dan Kota Paris," terang Edison kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Dari pengamanan para pelaku tawuran, kata dia, polisi juga mendapatkan barang bukti senjata tajam. "Empat senjata tajam kita amankan di antaranya samurai, celurit, parang," ujarnya.
Kemudian, Edison membeberkan motif tawuran antara dua kelompok akibat saling ejek di media sosial. Tak hanya itu, dendam lama pun menjadi pemicu tawuran.
"Motif tawuran ini kadang-kadang suka di medsos saling mengejek yang kedua ada dendam lama antara kelompok," ucapnya.
Edison pun mengungkap, enam dari sepuluh remaja yang diamankan terkonfirmasi positif konsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine.
"Setelah kita periksa urine ada sekitar enam orang yang positif sebagai mengkonsumsi narkoba nanti akan kita kembangkan lagi masih ada atau enggak. Selanjutnya untuk para pelaku tawuran ini akan kita rehab dan kita kembangkan juga untuk pelaku lainnya. Jenis narkobanya sabu," jelasnya.
Lebih lanjut, para pelaku tawuran terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi mengatakan, tawuran diketahui setelah adanya laporan warga kepada Tim 2 Patroli Perintis Presisi Jakarta Pusat. Saat peristiwa yang terjadi pada pukul 01.00 WIB, polisi langsung membubarkan dan mengejar dua kelompok remaja tersebut.
"Tidak ada yang terluka di antara mereka. Tetapi polisi menemukan berdasarkan hasil tes urine, enam dari sembilan remaja tersebut positif memakai narkoba," ujar Effendi kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.
(mhd)
tulis komentar anda