Saksi Sidang Munarman Tegaskan Tak Ada Baiat ISIS di Markas FPI Makasar

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:24 WIB
Mantan Sekretaris FPI Munarman. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Saksi meringankan atau A de Charge dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman menyatakan tak ada kegiatan baiat di Markas FPI Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2015 silam.

Pernyataan itu diungkapkan saksi berinsial S yang hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak Pidana Terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).”Tidak ada baiat, tidak ada baiat ISIS saat itu di Markas FPI Makassar,” kata S di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).

S menegaskan, ketika kegiatan berlangsung di Markas FPI dirinya tidak melihat maupun mendengar Munarman mengambil sumpah janji atau baiat. ”Sama sekali tidak melihat,” kata S menjawab pertanyaan penasihat hukum.



Diberitakan sebelumnya, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

”Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan,” kata JPU saat membacakan dakwaan.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More