Korban Sudah Sadar, Polisi Diminta Tindak Lanjuti Kasus Peluru Nyasar di Kramat Jati
Rabu, 23 Februari 2022 - 10:05 WIB
JAKARTA - Pemuda yang tertembak peluru nyasar di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur , telah sadarkan diri dan diperbolehkan untuk menjalani rawat jalan. Polisi pun diminta kembali menindaklanjuti penyelidikan kasus ini.
"Sudah sadar, jadi dua hari terakhir kemarin sudah sadar. Kemungkinan akan berlanjut rawat jalan. Namun, dia harus tetap berada di tempat steril," kata kuasa hukum korban, Rusdianto Fadilah Rafi (29) saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Rusdianto menilai, penyidik harus segera menjemput bola melanjutkan penyelidikan. Salah satunya dengan mendatangi korban ke kediamannya dan meminta keterangan.
"Ya harusnya polisi melakukan jemput bola. Kan saksi kuncinya sudah sadar. Silakan datang ke rumah atau gimana. Kan sulit juga kalau saksi pelapor yang datang ke kantor polisi," kata Rusdianto.
Dia meminta polisi untuk tidak memanfaatkan kondisi kesehatan korban guna menunda-nunda kelanjutan proses penyidikan.
"Jadi polisi jangan juga memanfaatkan situasi yang ada untuk memperlama proses tersebut. Karena keterkaitannya dengan barang bukti, semakin cepat diungkap, semakin cepat pembuktian pidana," kata Rusdianto.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Fadillah Rafi (19) tertembak peluru nyasar di Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban pun harus menjalani perawatan di rumah sakit karena luka yang dialaminya.
Pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke polisi dengan nomorLP/B/748/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2022.
Kuasa hukum korban, Rusdianto menjelaskan, kejadian bermula ketika Rafi baru pulang dari kedai kopi dan menepi ketika melihat ada tawuran warga di depan Gedung Jasa Marga, Dukuh. Di lokasi ini kliennya terkena peluru nyasar.
"Sudah sadar, jadi dua hari terakhir kemarin sudah sadar. Kemungkinan akan berlanjut rawat jalan. Namun, dia harus tetap berada di tempat steril," kata kuasa hukum korban, Rusdianto Fadilah Rafi (29) saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Rusdianto menilai, penyidik harus segera menjemput bola melanjutkan penyelidikan. Salah satunya dengan mendatangi korban ke kediamannya dan meminta keterangan.
"Ya harusnya polisi melakukan jemput bola. Kan saksi kuncinya sudah sadar. Silakan datang ke rumah atau gimana. Kan sulit juga kalau saksi pelapor yang datang ke kantor polisi," kata Rusdianto.
Dia meminta polisi untuk tidak memanfaatkan kondisi kesehatan korban guna menunda-nunda kelanjutan proses penyidikan.
"Jadi polisi jangan juga memanfaatkan situasi yang ada untuk memperlama proses tersebut. Karena keterkaitannya dengan barang bukti, semakin cepat diungkap, semakin cepat pembuktian pidana," kata Rusdianto.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Fadillah Rafi (19) tertembak peluru nyasar di Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban pun harus menjalani perawatan di rumah sakit karena luka yang dialaminya.
Pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke polisi dengan nomorLP/B/748/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2022.
Kuasa hukum korban, Rusdianto menjelaskan, kejadian bermula ketika Rafi baru pulang dari kedai kopi dan menepi ketika melihat ada tawuran warga di depan Gedung Jasa Marga, Dukuh. Di lokasi ini kliennya terkena peluru nyasar.
(mhd)
tulis komentar anda