Jakpro Beberkan Kronologi Penentuan Pemenang Tender Sirkuit Jakarta E Prix 2022
Kamis, 10 Februari 2022 - 22:09 WIB
JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Jakarta E Prix 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan. Proses lelang dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," tegas Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko, Kamis (10/2/2022).
Menurut dia, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan sudah diinformasikan kembali melalui liputan media. Pada 5 Januari 2022 sudah diinformasikan bahwa tender dibuka, dan hal tersebut tercermnin di liputan media massa.
"Tanggal 15 Januari tender ditutup dan diproses, dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Tanggal 25 Januari tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang," terangnya.
Proses tender ulang (re-tender) ini, kata dia, dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu, seperti pada saat JakPro umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro.
"Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempumakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan," ungkapnya.
Seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re tender tanpa henti selama 7 hari berturut-turut hingga akhirnya ditentukan pemenangnya.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," tegas Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko, Kamis (10/2/2022).
Menurut dia, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan sudah diinformasikan kembali melalui liputan media. Pada 5 Januari 2022 sudah diinformasikan bahwa tender dibuka, dan hal tersebut tercermnin di liputan media massa.
"Tanggal 15 Januari tender ditutup dan diproses, dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Tanggal 25 Januari tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang," terangnya.
Proses tender ulang (re-tender) ini, kata dia, dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu, seperti pada saat JakPro umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro.
"Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempumakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan," ungkapnya.
Seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re tender tanpa henti selama 7 hari berturut-turut hingga akhirnya ditentukan pemenangnya.
tulis komentar anda