Serombongan Unit Reskrim Polsek Setiabudi Dicopot, Diduga Pungli

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Serombongan anggota Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat pungutan liar (pungli). Salah satunya Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dicopot. "Terkait mutasi Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi memang betul dilakukan pergantian jabatan kanit reskrim," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Kapolsek Setiabudi Pulangkan 7 Balita yang Diajak Demo di KPK

Saat ini, Kompol Lucky masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Lucky diperiksa terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.



Namun, Zulpan enggan mengungkapkan rinci pelanggaran disiplin yang dilakukan Kompol Lucky.

Baca juga: Pedagang Kopi Starling Berkelahi di Jaksel, Ini yang Terjadi Setelah Didatangi Kapolsek Setiabudi

Selain Kompol Lucky, dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022, sebanyak 12 anggota Unit Reskrim lainnya juga dicopot.

12 anggota Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi yang dicopot yakni:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More