Tekan Penyebaran Covid-19, Malam Ini Polisi Tutup Sejumlah Jalan di Jakarta
Sabtu, 05 Februari 2022 - 20:34 WIB
JAKARTA - Meningkatnya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Jakarta membuat pihak kepolisian menutup sebagian jalan guna menekan angka penyebaran. Bahkan, malam ini ada beberapa ruas jalan yang ditutup.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews, Sabtu (5/2/2022).
"Mengantisipasi meningkatnya angka Covid 19, mulai malam ini Kawasan Sudirman Thamrin, Kawasan Gunawarman Semopati SCBD, dan Kawasan Kemang akan kita tutup mulai pukul 24.00 WIB," katanya.
Dia menegaskan, penutupan itu dilakukan mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Sambodo menegaskan, pemilihan jalan tersebut dikarenakan dalam beberapa waktu terakhir lokasi tersebut banyak pelanggaran.
"Di sana ada lokasi tempat hiburan yang ternyata ditemukan banyak pelanggaran, maka kita putuskan untuk melakukan penutupan jalan," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecualian bagi masyarakat yang tinggal di jalam tersebut seperti di Jalan Kemang yang masih ada lokasi permukiman.
"Kalau wilayah lain tidak ada dispensasi," tukasnya.
Meski demikian, dia menambahkan, bagi masyarakat sekitar diizinkan melintas. Tetapi, kata dia, harus disertakan identitas.
“Iya (diperbolehkan melintas), termasuk kendaraan petugas dan darurat,” tegasnya.
Dia berharap, dengan adanya penutupan tersebut maka bisa menekan angka penularan Covid-19 di Jakarta.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews, Sabtu (5/2/2022).
"Mengantisipasi meningkatnya angka Covid 19, mulai malam ini Kawasan Sudirman Thamrin, Kawasan Gunawarman Semopati SCBD, dan Kawasan Kemang akan kita tutup mulai pukul 24.00 WIB," katanya.
Dia menegaskan, penutupan itu dilakukan mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Sambodo menegaskan, pemilihan jalan tersebut dikarenakan dalam beberapa waktu terakhir lokasi tersebut banyak pelanggaran.
"Di sana ada lokasi tempat hiburan yang ternyata ditemukan banyak pelanggaran, maka kita putuskan untuk melakukan penutupan jalan," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecualian bagi masyarakat yang tinggal di jalam tersebut seperti di Jalan Kemang yang masih ada lokasi permukiman.
"Kalau wilayah lain tidak ada dispensasi," tukasnya.
Meski demikian, dia menambahkan, bagi masyarakat sekitar diizinkan melintas. Tetapi, kata dia, harus disertakan identitas.
“Iya (diperbolehkan melintas), termasuk kendaraan petugas dan darurat,” tegasnya.
Dia berharap, dengan adanya penutupan tersebut maka bisa menekan angka penularan Covid-19 di Jakarta.
(mhd)
tulis komentar anda