Munarman Sebut Saksi Kasus Terorisme Penuh Kepalsuan
Rabu, 02 Februari 2022 - 17:08 WIB
"Tidak ada," singkatnya.
Selanjutnya, Munarman menyatakan AR juga pernah memberikan keterangan pada saat itu dipanggil untuk melakukan rekonstruksi oleh penyidik dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas.
"Saudara waktu itu masih di Cikeas didatangkan ke Polda, saudara menyatakan di acara tanggal 24 tidak ada baiat. Kita sempat bersitegang pada saat itu. Artinya kita itu yang menyatakan tidak ada baiat dengan kelompok yang menyatakan ada baiat, ingat tidak?" ujar Munarman.
"Ingat," jawab AR.
Atas dasar itu, Munarman berpandangan bahwa keterangan yang disampaikan AR ketika rekonstruksi dengan hasil di BAP berbeda. Dia menuding ada sebuah rekayasa yang sengaja dibuat dalam BAP AR.
"Sekarang saudara bilang tidak menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" kata Munarman.
"Iya saya tidak menyaksikan," ucap AR.
Karena tidak mendapat jawaban yang sesuai, Munarman menuding semua keterangan AR sebagai saksi sudah dikondisikan. "Iya sudah, saya sudah tahu saudara dikondisikan ya, beberapa hari sebelum ini saudara sudah dikondisikan," kata Munarman.
Baca juga: Laskar FPI Bersaksi di Sidang Munarman, Hakim Masih Cecar soal Baiat ISIS
Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
Selanjutnya, Munarman menyatakan AR juga pernah memberikan keterangan pada saat itu dipanggil untuk melakukan rekonstruksi oleh penyidik dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas.
"Saudara waktu itu masih di Cikeas didatangkan ke Polda, saudara menyatakan di acara tanggal 24 tidak ada baiat. Kita sempat bersitegang pada saat itu. Artinya kita itu yang menyatakan tidak ada baiat dengan kelompok yang menyatakan ada baiat, ingat tidak?" ujar Munarman.
"Ingat," jawab AR.
Atas dasar itu, Munarman berpandangan bahwa keterangan yang disampaikan AR ketika rekonstruksi dengan hasil di BAP berbeda. Dia menuding ada sebuah rekayasa yang sengaja dibuat dalam BAP AR.
"Sekarang saudara bilang tidak menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" kata Munarman.
"Iya saya tidak menyaksikan," ucap AR.
Karena tidak mendapat jawaban yang sesuai, Munarman menuding semua keterangan AR sebagai saksi sudah dikondisikan. "Iya sudah, saya sudah tahu saudara dikondisikan ya, beberapa hari sebelum ini saudara sudah dikondisikan," kata Munarman.
Baca juga: Laskar FPI Bersaksi di Sidang Munarman, Hakim Masih Cecar soal Baiat ISIS
Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
tulis komentar anda