Munarman Sebut Saksi Kasus Terorisme Penuh Kepalsuan
Rabu, 02 Februari 2022 - 17:08 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman menyatakan semua dakwaan yang dialamatkan kepadanya merupakan rekayasa belaka atau penuh kepalsuan. Dia menyebut saksi berinisial AR yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan keterangan berbeda antara rekonstruksi dengan keterangan saat sidang.
"Sekarang saya fokus saja. Saya tinggalkan BAP karangan ini semua. Rekayasa ini semua," ujar Munarman di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Berpengaruh di FPI, Jaksa Ancam Munarman Pasal Hukuman Mati
Karena merasa dizhalimi, dia lantas mencecar saksi dengan memberikan pertanyaan bertubi-tubi kepada AR. Pertanyaan dimulai dari apakah ada keterlibatan Munarman dalam seminar yang digelar pada 24-25 Januari 2015 di Makassar. Mulai dari donatur biaya, tindakan menyuruh pembunuhan, hingga aksi terorisme.
"Ada nggak saya memberikan biaya untuk pelaksanaan seminar itu?" kata Munarman.
"Tidak ada," jawab AR.
"Adakah pada saat seminar itu saya menyuruh membunuh orang?" tanya Munarman.
"Tidak ada," ucap AR.
"Adakah saat seminar itu saya menyuruh ngebom?" cecar Munarman.
"Sekarang saya fokus saja. Saya tinggalkan BAP karangan ini semua. Rekayasa ini semua," ujar Munarman di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Berpengaruh di FPI, Jaksa Ancam Munarman Pasal Hukuman Mati
Karena merasa dizhalimi, dia lantas mencecar saksi dengan memberikan pertanyaan bertubi-tubi kepada AR. Pertanyaan dimulai dari apakah ada keterlibatan Munarman dalam seminar yang digelar pada 24-25 Januari 2015 di Makassar. Mulai dari donatur biaya, tindakan menyuruh pembunuhan, hingga aksi terorisme.
"Ada nggak saya memberikan biaya untuk pelaksanaan seminar itu?" kata Munarman.
"Tidak ada," jawab AR.
"Adakah pada saat seminar itu saya menyuruh membunuh orang?" tanya Munarman.
"Tidak ada," ucap AR.
"Adakah saat seminar itu saya menyuruh ngebom?" cecar Munarman.
tulis komentar anda