Aniaya Pemuda hingga Tewas, Polisi Ciduk 5 Anggota Gangster di Bogor
Senin, 31 Januari 2022 - 12:05 WIB
BOGOR - Polres Bogor menangkap lima pelaku penyerangan yang menewaskan pemuda berinisial RM (20) di salah satu kafe di Cibinong, Kabupaten Bogor. Satu orang di antaranya masih di bawah umur.
"Tersangka lima orang, empat dewasa dan satu anak. Termasuk yang melakukan pembacokan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo di Polres Bogor, Senin (31/1/2022).
Menurut Siswo, motif penyerangan yakni para pelaku mencari lawan yang sebelumnya telah menyerang geng mereka. Akhirnya, para pelaku berkeliling dan bertemu dengan kelompok lain yang di dalamnya terdapat korban.
"Kalau pengakuan sementara mereka (pelaku) mengaku sebagai Geng Karadenan Street dan Geng RDF. Pengakuan mereka, awalnya mereka itu diserang di Karadenan, setelah itu mereka mencari pelaku yang menyerang mereka dengan cara berkeliling. Kemudian ketemu dengan sekelompok anak muda termasuk korban di dalamnya sedang nongkrong di kafe," ujar Siswo.
Siswo menuturkan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya dalam kasus penyerangan tersebut. Karena, berdasarkan penyidikan terdapat sekitar 15 orang yang melakukan aksi penyerangan.
"Masih ada pengejaran, karena diduga itu pelaku di TKP sekitar 15 orang dengan berbagai peran. Jadi tidak semua melakukan pembacokan. Rata-rata usia pelaku penyerangan 18-20 tahun," ucapnya.
Sebelumnya, RM (20) diserang sekelompok orang tak dikenal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu 23 Januari 2022. Akibatnya, korban yang sedang nongkrong di kafe itu meninggal dunia.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
"Tersangka lima orang, empat dewasa dan satu anak. Termasuk yang melakukan pembacokan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo di Polres Bogor, Senin (31/1/2022).
Menurut Siswo, motif penyerangan yakni para pelaku mencari lawan yang sebelumnya telah menyerang geng mereka. Akhirnya, para pelaku berkeliling dan bertemu dengan kelompok lain yang di dalamnya terdapat korban.
"Kalau pengakuan sementara mereka (pelaku) mengaku sebagai Geng Karadenan Street dan Geng RDF. Pengakuan mereka, awalnya mereka itu diserang di Karadenan, setelah itu mereka mencari pelaku yang menyerang mereka dengan cara berkeliling. Kemudian ketemu dengan sekelompok anak muda termasuk korban di dalamnya sedang nongkrong di kafe," ujar Siswo.
Siswo menuturkan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya dalam kasus penyerangan tersebut. Karena, berdasarkan penyidikan terdapat sekitar 15 orang yang melakukan aksi penyerangan.
"Masih ada pengejaran, karena diduga itu pelaku di TKP sekitar 15 orang dengan berbagai peran. Jadi tidak semua melakukan pembacokan. Rata-rata usia pelaku penyerangan 18-20 tahun," ucapnya.
Sebelumnya, RM (20) diserang sekelompok orang tak dikenal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu 23 Januari 2022. Akibatnya, korban yang sedang nongkrong di kafe itu meninggal dunia.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
(hab)
tulis komentar anda