Curhat Kapolda Metro, Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran Setan!
Sabtu, 29 Januari 2022 - 16:10 WIB
Berkaca dari cerita tersebut, Fadil menyebut praktik pinjol ilegal bagaikan lingkaran setan. Menurut Mantan Kapolda Jatim ini, praktik pinjol ilegal tersebut merugikan para pelaku hingga korban itu sendiri.
”Persoalan ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ada sisi lain di balik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat,” tulis Fadil.
Fadil menyebut pinjol ilegal merupakan musuh bersama. Dia meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian. ”Mari kita saling mengingatkan, evaluasi diri, saling menjaga, saling membantu dan memutus lingkaran setan ini,” katanya.
Dalam dua hari terakhir dua kantor pinjol ilegal digerebek polisi. Penggerebekan pertama dilakukan pada Rabu (26/1) di kawasan PIK, Jakarta Utara. Saat itu 99 orang diamankan di lokasi. Satu orang manajer kantor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sehari berselang, polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara. 27 orang diamankan. Kantor tersebut pun melibatkan satu warga negara China yang mengisi posisi manajer.
”Persoalan ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ada sisi lain di balik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat,” tulis Fadil.
Fadil menyebut pinjol ilegal merupakan musuh bersama. Dia meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian. ”Mari kita saling mengingatkan, evaluasi diri, saling menjaga, saling membantu dan memutus lingkaran setan ini,” katanya.
Dalam dua hari terakhir dua kantor pinjol ilegal digerebek polisi. Penggerebekan pertama dilakukan pada Rabu (26/1) di kawasan PIK, Jakarta Utara. Saat itu 99 orang diamankan di lokasi. Satu orang manajer kantor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sehari berselang, polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara. 27 orang diamankan. Kantor tersebut pun melibatkan satu warga negara China yang mengisi posisi manajer.
(ams)
tulis komentar anda