Curhat Kapolda Metro, Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran Setan!

Sabtu, 29 Januari 2022 - 16:10 WIB
loading...
Curhat Kapolda Metro,...
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pinjaman online (pinjol) ilegal bagaikan terjebak dalam lingkaran setan. Selain mengakibatkan orang merasa tercekik atas tagihan, kantor pinjol bahkan juga membuat pegawainya terjerat masalah.

Hal itu dikatakan Fadil dalam akun media sosialnya Instagram @Kapoldametrojaya. Dia membagikan kisah lain dari proses penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada Rabu (26/1/2022) yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Fadil bercerita soal adanya ibu dari salah seorang karyawan pinjol ilegal yang mengetahui kantor anaknya digerebek polisi.

"Ada sebuah cerita, beberapa saat setelah kantor pinjol ilegal diamankan ada orang tua yang datang dan mencari anaknya. Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena COVID dan sekarang ia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong,” tulis Fadil.

Pada cerita sang anak mengaku bekerja di sebuah perusahaan yang legal. Namun, pada saat hari penggerebekan, sang ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja. Namun, permintaan tersebut rupanya tidak dituruti.

”Firasat ibu tidak pernah salah. Padahal pagi itu sang ibu meminta anaknya tidak masuk kantor karena melihatnya tidak enak badan. Namun sang anak tetap berkomitmen untuk masuk kantor, tanggung, akhir bulan, bu',” tulis Fadil menirukan percakapan ibu dan anak itu.

Sore harinya, ibu tersebut mengetahui kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal. Fadil menyebut ibu tersebut sempat datang ke lokasi untuk menemui anaknya.

“Sekecewa apapun dengan anaknya, sang ibu tetap menanyakan anaknya 'apakah sudah minum obat? Sudah makan, nak? dengan sesak tangis yang tak terbendung. Dan berakhir ketika sang anak meminta ibu untuk pulang ke rumah sampai proses pendataan selesai,” ungkapnya.

”Dengan berat hati sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis, pun di rumah sang adik tidak ada yang menjaga,” tambahnya.

Berkaca dari cerita tersebut, Fadil menyebut praktik pinjol ilegal bagaikan lingkaran setan. Menurut Mantan Kapolda Jatim ini, praktik pinjol ilegal tersebut merugikan para pelaku hingga korban itu sendiri.

”Persoalan ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ada sisi lain di balik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat,” tulis Fadil.

Fadil menyebut pinjol ilegal merupakan musuh bersama. Dia meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian. ”Mari kita saling mengingatkan, evaluasi diri, saling menjaga, saling membantu dan memutus lingkaran setan ini,” katanya.

Dalam dua hari terakhir dua kantor pinjol ilegal digerebek polisi. Penggerebekan pertama dilakukan pada Rabu (26/1) di kawasan PIK, Jakarta Utara. Saat itu 99 orang diamankan di lokasi. Satu orang manajer kantor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sehari berselang, polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara. 27 orang diamankan. Kantor tersebut pun melibatkan satu warga negara China yang mengisi posisi manajer.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1900 seconds (0.1#10.140)