Polisi Gagalkan Peredaran 4 Liter Sabu Cair dari Meksiko

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sabu cair dikirim dari Meksiko menggunakan paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Peredaran sabu cair yang diimpor dari Meksiko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat , berhasil digagalkan polisi. Sabu cair itu dikemas dalam botol kaca dengan total keseluruhan mencapai 4 liter sabu cair.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, barang haram itu dikirim dari Meksiko menggunakan paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta. Paket itu sedianya akan dikirimkan ke Cengkareng, Jakarta Barat, dengan penerima seorang warga negara Indonesia (WNI).

"Penerimanya yang sudah jadi tersangka, ini berinisial RK (28) warga negara Indonesia (WNI). Paket tersebut dikirimkan ke Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Zulpan, Selasa (25/1/2022).

Saat penggeledahan, tersangka RK ikut diamankan dan saat ini sudah ditahan di tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota. Selain itu, polisi juga menyita 12 botol yang masing-masing berisi setengah liter sabu cair.

"Selain meringkus tersangka, sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya, narkotika jenis sabu cair sebanyak 12 botol dengan masing berat 500 mililiter," tuturnya.



Adapun peredaran sabu cair ini merupakan jaringan internasional dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang antar negara. Sabu tersebut nantinya akan dipadatkan menjadi sabu bentuk kristal.

"Dikirim melalui Bandara Soetta, kemudian diantar melalui jasa pengiriman dengan alamat tujuan Jakarta untuk diproses dan diedarkan di Jakarta," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More