Akhir Pekan, Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap
Sabtu, 22 Januari 2022 - 04:12 WIB
BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan pada akhir pekan ini. Penerapan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Baca Juga: ganjil genap
Baca juga: Omicron Naik, DPRD DKI Minta Ganjil Genap Dihentikan Sementara
Untuk penerapan sistem ganjil genap itu pada dasarnya masih sama dengan sebelumnya. Hanya saja, terkait check point ada penambahan dua titik yakni di Simpang Denpom dan Pos Terpadu Zebaot.
"Ada penambahan check point yang tadinya hanya 6 titik menjadi 8 titik," ucap Susatyo.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya dengan menutup ruas jalan Sistem Satu Arah (SSA) dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB. Rekayasa tersebut sedianya diterapkan secara situasional tergantung situasi di lapangan.
"Jalan Pajajaran dan SSA mulai kami lakukan penutupan karena menjadi cross antar kecamatan. Ini situasional, bila terlihat tidak terlalu banyak kerumunan di pusat kota, maka pembatasan mobilitas malam hari kami hentikan," jelasnya.
Di samping itu, kata dia, Kota Bogor masuk dalam aturan PPKM Level 2. Diharapkan masyarakat untuk kembali menyesuaikan aturan lada level tersebut.
"Sehingga setelah beberapa saat kemarin Kota Bogor pada level 1 dengan berbagai kelonggaran, saat ini kami perlu membiasakan kembali mengurangi mobilitas dan menjahui kerumunan," tutup Susatyo.
Baca Juga: ganjil genap
Baca juga: Omicron Naik, DPRD DKI Minta Ganjil Genap Dihentikan Sementara
Untuk penerapan sistem ganjil genap itu pada dasarnya masih sama dengan sebelumnya. Hanya saja, terkait check point ada penambahan dua titik yakni di Simpang Denpom dan Pos Terpadu Zebaot.
"Ada penambahan check point yang tadinya hanya 6 titik menjadi 8 titik," ucap Susatyo.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya dengan menutup ruas jalan Sistem Satu Arah (SSA) dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB. Rekayasa tersebut sedianya diterapkan secara situasional tergantung situasi di lapangan.
"Jalan Pajajaran dan SSA mulai kami lakukan penutupan karena menjadi cross antar kecamatan. Ini situasional, bila terlihat tidak terlalu banyak kerumunan di pusat kota, maka pembatasan mobilitas malam hari kami hentikan," jelasnya.
Di samping itu, kata dia, Kota Bogor masuk dalam aturan PPKM Level 2. Diharapkan masyarakat untuk kembali menyesuaikan aturan lada level tersebut.
"Sehingga setelah beberapa saat kemarin Kota Bogor pada level 1 dengan berbagai kelonggaran, saat ini kami perlu membiasakan kembali mengurangi mobilitas dan menjahui kerumunan," tutup Susatyo.
(maf)
tulis komentar anda