Anggota TNI Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok 8 Orang

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:54 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota TNI Pratu Sahdi (22) tewas dikeroyok sebanyak 8 orang. Dari 8 orang sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan saksi dan alat bukti sejumlah dokumentasi diduga pelaku pengeroyokan sebanyak 8 orang. Sebanyak empat orang telah ditangkap, enam di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD Pratu Sahdi, 3 Jadi Tersangka



"Tersangkanya berdasarkan keterangan saksi dimungkinkan ada 8. Tapi, kalau 4 orang, tiga itu sudah tersangka dan satu orang pendalaman," ujar Ade, Selasa (18/1/2022).

Selain 4 orang telah ditangkap, polisi masih memburu 3 orang lagi. Tiga orang tersebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu pasang sepatu bot, satu kaus hitam dan celana pendek motif kotak-kotak, serta satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian, satu setel pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

Baca juga: Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok, Panglima TNI: Kami Ingin Keadilan

Anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) dikeroyok sejumlah preman di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Pratu Sahdi meninggal dunia akibat dua tusukan senjata tajam. "Korban saling pukul dan satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban Sahdi sambil memegang tangan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Selain Sahdi, dua warga sipil juga menjadi korban saat hendak melerai perkelahian. Dua orang itu yakni Samsul Ma'arif mengalami luka sobek di dada dan punggung kemudian Soleh mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More