Penyebab Satu Keluarga Diserang 20 Pemuda Ternyata Masalah Sepele
Kamis, 06 Januari 2022 - 15:54 WIB
JAKARTA - Penyebab penyerangan dan penganiayaan satu keluarga warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, oleh 20 pemuda ternyata persolan sepele. Penyerangan terjadi hanya karena senggolan motor di jalan.
Baca juga: Aksi Brutal 20 Pemuda Serang Satu Keluarga di Cipinang Melayu, Korban Diinjak hingga Diseret
"Untuk pemicunya itu karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan anak korban. Pelaku tidak terima lalu melakukan pengeroyokan," ujar Kapolres Matro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, Kamis (6/1/2022).
Polisi sudah meringkus tiga tersangka pelaku penyerangan disertai penjarahan itu. Ketiga pelaku yang diringkus masing-masing AE (53), VO (23) dan AA (20).
Mereka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa (4/1/2022) sore atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.
Menurut Kapolres, dalang dari penyerangan adalah tersangka VO (23). VO mengajak teman-temannya dan sang ayah AE (53), untuk melakukan pengeroyokan terhadap keluarga korban.
"Setelah serempetan motor, pelaku balik membawa teman-temannya dan sang ayah untuk mengeroyok keluarga Titi Suherti," jelas Kapolres.
Dari penyidikan sementara, kasus pengeroyokan dan perampokan yang dilakukan para pelaku tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba.
"Masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap," sebut Kombes Budi.
Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca juga: Aksi Brutal 20 Pemuda Serang Satu Keluarga di Cipinang Melayu, Korban Diinjak hingga Diseret
"Untuk pemicunya itu karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan anak korban. Pelaku tidak terima lalu melakukan pengeroyokan," ujar Kapolres Matro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, Kamis (6/1/2022).
Polisi sudah meringkus tiga tersangka pelaku penyerangan disertai penjarahan itu. Ketiga pelaku yang diringkus masing-masing AE (53), VO (23) dan AA (20).
Mereka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa (4/1/2022) sore atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.
Baca Juga
Menurut Kapolres, dalang dari penyerangan adalah tersangka VO (23). VO mengajak teman-temannya dan sang ayah AE (53), untuk melakukan pengeroyokan terhadap keluarga korban.
"Setelah serempetan motor, pelaku balik membawa teman-temannya dan sang ayah untuk mengeroyok keluarga Titi Suherti," jelas Kapolres.
Dari penyidikan sementara, kasus pengeroyokan dan perampokan yang dilakukan para pelaku tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba.
"Masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap," sebut Kombes Budi.
Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.
(thm)
tulis komentar anda