Prostitusi Online, Polda Metro Jaya Ogah Beberkan Identitas Pelanggan Cassandra Angelie
Rabu, 05 Januari 2022 - 08:17 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya ogah membeberkan identitas pelanggan yang memesan artis Cassandra Angelie (CA) dalam kasus prostitusi online dengan tarif Rp30 juta sekali kencan. Alasannya, pelanggan tersebut bukan dari kalangan pejabat.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media di lobby Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa 4 Januari 2022 sore.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Jadi kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pelanggan CA dari pejabat itu bukan dari kami," kata Zulpan.
Dia mengungkapkan artis CA dari hasil pemeriksaan sudah setidaknya lima kali menjalani prostitusi online. "Tak ada dari kalangan-kalangan pejabat. Berita soal pelanggan CA pejabat itu tidak benar," pungkasnya.
Zulpan ogah memberitahu terkait identitas pria hidung belang yang diminta Komnas Perempuan untuk dijerat dengan UU TPPO atau human trafficking.
Dalam kesempatan sebelumnya, Endra Zulpan menyebutkan, pelanggan prostitusi Cassandra Angelie (CA) berasal dari kalangan tertentu. "Dari kalangan tertentulah," kata Endra Zulpan, Jumat 31 Desember 2021.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media di lobby Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa 4 Januari 2022 sore.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Jadi kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pelanggan CA dari pejabat itu bukan dari kami," kata Zulpan.
Dia mengungkapkan artis CA dari hasil pemeriksaan sudah setidaknya lima kali menjalani prostitusi online. "Tak ada dari kalangan-kalangan pejabat. Berita soal pelanggan CA pejabat itu tidak benar," pungkasnya.
Zulpan ogah memberitahu terkait identitas pria hidung belang yang diminta Komnas Perempuan untuk dijerat dengan UU TPPO atau human trafficking.
Dalam kesempatan sebelumnya, Endra Zulpan menyebutkan, pelanggan prostitusi Cassandra Angelie (CA) berasal dari kalangan tertentu. "Dari kalangan tertentulah," kata Endra Zulpan, Jumat 31 Desember 2021.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(mhd)
tulis komentar anda