Malam Tahun Baru, 251 Personel Satpol PP Jakpus Disebar ke 8 Kecamatan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 10:00 WIB
JAKARTA - Sebanyak 251 personel anggota Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan di 36 titik lokasi. Ribuan personel itu bakal disebar ke sejumlah lokasi tersebut di malam Tahun Baru 2022.
Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra mengatakan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar akan melakukan pengawasan dan pengamanan malam Tahun Baru 2022 di 36 titik lokasi yang ada di wilayah Jakarta Pusat.
"Mereka akan memantau protokol kesehatan di kawasan taman, tempat ibadah, stasiun KA, Pintu 2 Kawasan Monas, dan pasar. Hal ini untuk mencegah kerumunan orang,” kata Gatra kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Ia menuturkan, 250 personel anggota Satpol PP tersebut akan menyebar di delapan kecamatan dengan rincian sebagai berikut Kecamatan Menteng 30 personel, Tanah Abang 76 personel, Johar Baru 20 personel, Cempaka Putih 20 personel, Sawah Besar 45 personel, Senen 45 personel, Kemayoran 30 personel, dan Kecamatan Gambir 39 personel.
"Selain mengamankan tempat keramain, kami juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap restoran, dan tempat hiburan yang diperbolehkan beroperasi dengan syarat memenuhi ketentuan masa PPKM Level 1," tutupnya.
Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra mengatakan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar akan melakukan pengawasan dan pengamanan malam Tahun Baru 2022 di 36 titik lokasi yang ada di wilayah Jakarta Pusat.
"Mereka akan memantau protokol kesehatan di kawasan taman, tempat ibadah, stasiun KA, Pintu 2 Kawasan Monas, dan pasar. Hal ini untuk mencegah kerumunan orang,” kata Gatra kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Ia menuturkan, 250 personel anggota Satpol PP tersebut akan menyebar di delapan kecamatan dengan rincian sebagai berikut Kecamatan Menteng 30 personel, Tanah Abang 76 personel, Johar Baru 20 personel, Cempaka Putih 20 personel, Sawah Besar 45 personel, Senen 45 personel, Kemayoran 30 personel, dan Kecamatan Gambir 39 personel.
"Selain mengamankan tempat keramain, kami juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap restoran, dan tempat hiburan yang diperbolehkan beroperasi dengan syarat memenuhi ketentuan masa PPKM Level 1," tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda