Petugas Gabungan Jemput Paksa Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condo

Selasa, 28 Desember 2021 - 11:40 WIB
Petugas gabungan melakukan penjemputan paksa pasien COVID-19 transmisi varian Omicron di apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Petugas gabungan melakukan penjemputan paksa pasien COVID-19 transmisi varian Omicron yang bermukim di apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.



Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan tiga pilar dan petugas kesehatan sedang melakukan penjemputan.

"Kita dari tiga pilar bersama-sama petugas satgas Covid-19 sedang lakukan evakuasi, membawa yang bersangkutan untuk dibawa ke rumah sakit," ujar Guruh saat ditemui di lokasi, Selasa (28/12/2021).





Pantauan MNC Portal di lokasi, sejumlah petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Koramil 0502 JU serta petugas medis, sudah berada di lobby apartemen.

Petugas berpakaian APD lengkap tengah melakukan persiapan untuk menjemput warga yang terjangkit omicron yang tinggal di salah satu unit apartemen itu.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More