Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Peristiwa Robohnya Bangunan SMA 96 Jakarta

Kamis, 23 Desember 2021 - 22:30 WIB
Polres Jakarta Barat menyatakan tidak ada unsur pidana dari peristiwa robohnya gedung SMA 96 Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menyatakan tidak ada unsur pidana dari peristiwa robohnya gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) 96 Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal tersebut dipastikan setelah menerima hasil penelitian puing bangunan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri pada pekan lalu.

"Hasil Puslabfor sudah keluar Kamis lalu. Hasilnya itu belum menemukan adanya tindak pidana," ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Kendati demikian, lanjut Niko, pihaknya akan kembali melakukan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab utama robohnya gedung sekolah tersebut. "Belum bisa dipastikan penyebab utamanya, masih kita dalami," kata dia. Baca: Bangunan SMAN 96 Jakarta Barat Roboh, 7 Orang Tertimpa Reruntuhan

Sebelumnya, bangunan SMA 96 Jakarta di Jalan Jati Raya No.40, RT.7/RW.12, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat roboh pada Rabu, (17/11/2021) siang. Ada empat korban yang dinyatakan luka-luka.

Kepala Seksi Operasi (Kasie Ops) Penganggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sjukri Bahanan mengatakan, penyebab sementara robohnya bangunan tersebut diduga karena konstruksi bangunan yang lemah.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More