Pertamina Berhentikan Oknum Operator SPBU di Bintaro yang Berbuat Curang
Selasa, 21 Desember 2021 - 08:28 WIB
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberhentikan operator SPBU 34.152.09 yang melakukan kecurangan. Ulah nakal operator SPBU di Bintaro, Tangerang, ini dibongkar pelanggan yang membeli BBM di tempat tersebut.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan,pemberian sanksi pemberhentian Ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Irto dalam siaran tertulis yang diterima MPI pada Selasa (21/12/2021).
Irto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” terang Irto.
Melalui MyPertamina, Pertamina juga menawarkan berbagai loyalty program yang dapat dinikmati masyarakat. Untuk Informasi dan pelaporan terkait layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Sebelumnya diberitakan video petugas SPBU yang melakukan kecurangan mendadak viral setelah direkam oleh salah satu pelanggannya, Senin (20/12/2021). Video berdurasi 1 menit 22 detik ini terdengar kemarahan seorang pelanggan di dalam mobil yang mengetahui jumlah liter BBM yang dibeli tidak sesuai.
Dimana perekam video ini mengatakan membeli BBM Rp100 ribu namun oleh petugas SPBU hanya di isi 9 liter. Menurut pelanggan untuk pembelian Rp100.000, BBM yang didapat mestinya lebih dari 13 liter.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan,pemberian sanksi pemberhentian Ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Irto dalam siaran tertulis yang diterima MPI pada Selasa (21/12/2021).
Irto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” terang Irto.
Melalui MyPertamina, Pertamina juga menawarkan berbagai loyalty program yang dapat dinikmati masyarakat. Untuk Informasi dan pelaporan terkait layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Sebelumnya diberitakan video petugas SPBU yang melakukan kecurangan mendadak viral setelah direkam oleh salah satu pelanggannya, Senin (20/12/2021). Video berdurasi 1 menit 22 detik ini terdengar kemarahan seorang pelanggan di dalam mobil yang mengetahui jumlah liter BBM yang dibeli tidak sesuai.
Dimana perekam video ini mengatakan membeli BBM Rp100 ribu namun oleh petugas SPBU hanya di isi 9 liter. Menurut pelanggan untuk pembelian Rp100.000, BBM yang didapat mestinya lebih dari 13 liter.
(hab)
tulis komentar anda