6 Gebrakan 13 Bulan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, Nomor 4 dan 5 Tidak Lazim
Senin, 20 Desember 2021 - 09:22 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus berbenah di bawah komando Irjen Pol M Fadil Imran . Sejumlah gebrakan dilakukan Fadil Imran untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan Polda Metro Jaya dan jajaran kepada masyarakat.
Fadil Imran resmi menjabat Kapolad Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana setelah dilantik Kapolri Jumat 20 November 2020. Artinya, hari ini Fadil Imram genap 13 bulan memimpin Polda Metro Jaya.
Fadil Imran berencana mengadakan balapan untuk para pembalap liar di Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Jadi balap liar itu saya fasilitasi, bukan dimusuhi, bukan ditangkapi, akan saya fasilitasi dia (para pelaku balapan liar)," ungkap Fadil Imran, Selasa 30 November 2021.
6. Sikat Pungli SPKT
Fadil Imran meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Fadil Imra saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis 16 Desember 2021.
Gedung SPKT Polda Metro Jaya merupakan unit pelayanan terpadu. Tidak hanya melayani masyarakat yang mau membuat laporan di kepolisian tapi juga melayani wajib pajak kendaraan bermotor.
Fadil Imran resmi menjabat Kapolad Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana setelah dilantik Kapolri Jumat 20 November 2020. Artinya, hari ini Fadil Imram genap 13 bulan memimpin Polda Metro Jaya.
Fadil Imran berencana mengadakan balapan untuk para pembalap liar di Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Jadi balap liar itu saya fasilitasi, bukan dimusuhi, bukan ditangkapi, akan saya fasilitasi dia (para pelaku balapan liar)," ungkap Fadil Imran, Selasa 30 November 2021.
6. Sikat Pungli SPKT
Fadil Imran meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Fadil Imra saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis 16 Desember 2021.
Gedung SPKT Polda Metro Jaya merupakan unit pelayanan terpadu. Tidak hanya melayani masyarakat yang mau membuat laporan di kepolisian tapi juga melayani wajib pajak kendaraan bermotor.
(thm)
tulis komentar anda