Laporan Korban Perampokan di Jaktim, Polisi: Bukan Ditolak tapi Penyampaian Anggota yang Tidak Pas

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi mengakui anggotanya tidak pas dalam penyampaian ketika ada perempuan korban perampokan melaporkan kasusnya ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dirampok di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung. Komplotan pelaku terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi.

“Laporannya kita terima kok. Hanya saja, saat bertugas Aipda Rudi Panjaitan tidak ramah kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Curhat Meta Kumala, Korban Perampokan yang Laporannya Ditolak Oknum Polisi

Menurut dia, penyampaian petugas dinilai korban kurang pas atau tidak sesuai seperti menyatakan kenapa banyak ATM sehingga merasa tersinggung. "Mungkin karena ada tindakan yang tidak pas, karena itu korban menyatakan tidak diterima laporannya," ungkapnya.

Perbuatan oknum polisi tersebut membuat viral sehingga menimbulkan kecemasan bagi masyarakat. "Saya tegaskan sekali lagi, laporan tersebut kita terima bukan ditolak. Karena posisi seperti itu kami memaklumi kalau ada hal-hal yang tidak nyaman bagi korban dan kemudian disampaikan melalui media sosial itu untuk kebaikan kita semua," tuturnya.



Polda Metro Jaya telah memutasi Aipda Rudi Panjaitan dan tidak diberikan tugas atau nonjob. “Sudah ditindak dan dimutasi ke luar Polda Metro Jaya," tegasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Begini Kata Kapolres Jaktim
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More