Ciptakan Advokat Berkualitas, Peradi Jakbar Pastikan PKPA Zero KKN
Selasa, 14 Desember 2021 - 21:49 WIB
JAKARTA - Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat memastikan, tidak ada korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN ) untuk lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi.
“Kita pastikan bahwa lulus (PKPA) Peradi itu zero KKN, itu yang pasti,” tandas Asido di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Ia memastikan itu, Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan dan unitnya sangat menjaga kualitas advokat. Alasannya, kata dia, agar nantinya tidak ada masyarakat pencari keadilan yang menjadi korban.
"DPC Peradi Jakarta Barat terpanggil untuk menyelenggarakan supaya jangan sampai ada korban-korban kalau calon advokat nantinya," katanya.
Untuk menjaga kualitas tersebut, kata Asido, PKPA dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Unbhara) yang sudah diselenggarakan 17 kali itu menghadirkan pengajar-pengajar profesional.
Salah satunya, lanjut Asido, adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) Roki Panjaitan. Menurutnya, para praktisi hingga penegak hukum profesional tersebut mau mengajar karena mengetahui Peradi sangat menjaga kualitas advokat.
Terlebih lagi, ungkap dia, setelah Mahkamah Agung (MA) dalam amar putusannya menyatakan bahwa Peradi yang saat ini dipimpin Otto Hasibuan sebagai wadah tunggal organisasi advokat yang sah, mereka langsung mau mengajar.
“Ini juga menjadi suatu kebanggaan bagi peserta PKPA Umbhara karena Peradi Jakarta Barat berkomitmen untuk menyelenggarakan PKPA yang berkualitas dengan pengajar-pengajar yang berkualitas,” katanya.
Selain itu, minat peserta untuk mengikuti PKPA DPC Peradi Jakbar-Unbhara XVII sangat tinggi meski waktu pendaftarannya terbilang singkat.
“Kita pastikan bahwa lulus (PKPA) Peradi itu zero KKN, itu yang pasti,” tandas Asido di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Ia memastikan itu, Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan dan unitnya sangat menjaga kualitas advokat. Alasannya, kata dia, agar nantinya tidak ada masyarakat pencari keadilan yang menjadi korban.
"DPC Peradi Jakarta Barat terpanggil untuk menyelenggarakan supaya jangan sampai ada korban-korban kalau calon advokat nantinya," katanya.
Untuk menjaga kualitas tersebut, kata Asido, PKPA dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Unbhara) yang sudah diselenggarakan 17 kali itu menghadirkan pengajar-pengajar profesional.
Salah satunya, lanjut Asido, adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) Roki Panjaitan. Menurutnya, para praktisi hingga penegak hukum profesional tersebut mau mengajar karena mengetahui Peradi sangat menjaga kualitas advokat.
Terlebih lagi, ungkap dia, setelah Mahkamah Agung (MA) dalam amar putusannya menyatakan bahwa Peradi yang saat ini dipimpin Otto Hasibuan sebagai wadah tunggal organisasi advokat yang sah, mereka langsung mau mengajar.
“Ini juga menjadi suatu kebanggaan bagi peserta PKPA Umbhara karena Peradi Jakarta Barat berkomitmen untuk menyelenggarakan PKPA yang berkualitas dengan pengajar-pengajar yang berkualitas,” katanya.
Selain itu, minat peserta untuk mengikuti PKPA DPC Peradi Jakbar-Unbhara XVII sangat tinggi meski waktu pendaftarannya terbilang singkat.
tulis komentar anda