Aparat Gabungan Copot 24 Bendera dan 5 Spanduk 8 Ormas di Cikarang

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:15 WIB
Aparat gabungan membongkar bendera dan spanduk milik 8 ormas di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa
BEKASI - Puluhan aparat gabungan menurunkan spanduk dan bendera dari sebanyak 8 ormas. Adapun penertiban atribut ormas dilakukan di sepanjang Jalan Raya Cikarang-Cibarusah dan Sekretariat ormas di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin menjelaskan, dalam operasi tersebut terdapat 24 personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Kegiatan penurunan dilakukan pada Selasa (14/12/2021) siang hari.

”Yang diturunin itu ada 8 atribut atau bendera ormas,” kata Satirin di Cikarang, Selasa (14/12/2021).



Adapun atribut ormas yang diturunkan yang pertama milik Gibas, GMBI, Pemuda Pancasila, BPPKB, WIJI, FBR, Pejuang Siliwangi, dan yang terakhir POB. ”Total ada 24 bendera dan 5 spanduk,” ujarnya.

Menurut dia, penurunan tersebut juga telah disetujui oleh para anggota ormas. Apalagi, kehadiran bendera ormas dan poskonya lantaran kerap dijadikan simbol kelompok ormas. Simbol ormas ini juga kerap memicu konflik kelompok antarormas.

”Terhadap potensi gangguan kamtibmas tersebut, kita melakukan kegiatan pencegahan dengan cara melakukan penertiban terhadap simbol-simbol dari kelompok maupun ormas karena simbol-simbol inilah kadang kadang menimbulkan konflik,” ungkapnya.

Di Kota Bekasi, jajaran dari Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan penurunan atau penertiban atribut ormas tepatnya di Kecamatan Bekasi Barat. Dalam penurunan atribut di Bekasi Barat didapatkan sebanyak 15 lembar bendera FBR dan spanduk sebanyak tiga lembar.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More