Sekjen Pemuda Pancasila Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Pengeroyokan AKBP Dermawan

Senin, 13 Desember 2021 - 21:49 WIB
Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto S Soerjosoemarno (kiri) dan Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman (kanan). Foto: pemudapancasila.net
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah rampung memeriksa Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman terkait pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali di depan Gedung DPR.

"Jadi hanya melengkapi tidak ada yang lain hanya keterangan itu saja," ujar Arif di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa Petinggi Pemuda Pancasila Terkait Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali

Pihaknya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Pihaknya juga diminta untuk melengkapi beberapa dokumen-dokumen terkait organisasi PP. "Jadi kami serahkan tadi bahwa tidak ada anjuran dari Pemuda Pancasila untuk membawa sangkur ataupun senjata tajam yang lainnya dan itu tidak ada sama sekali di peraturan organisasi kita," ungkapnya.



Menurut Arif, PP tak meminta anak buahnya untuk membawa senjata tajam saat demo. "Saya sampaikan imbauan tentang aksi damai juga saya sampaikan pada polisi, kepada penyidik bahwa kita sudah mengimbau malamnya itu untuk aksi damai dan satu titik yaitu DPR," ucapnya.

Baca juga: Reaksi Ormas Pemuda Pancasila Gardunya Diubah Jadi Posko 3 Pilar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pentolan PP yang akan diperiksa yakni Arif Rahman dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Norman Silitonga.

Pada kejadian tersebut polisi menangkap sejumlah anggota ormas PP karena terbukti membawa senjata tajam. Dari 21 anggota PP yang diperiksa, 15 orang jadi tersangka kepemilikan senjata tajam dan 6 orang tersangka pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More