Pemkot Bogor Gencarkan Sidak Atribut Rokok ke Minimarket dan Warung

Selasa, 07 Desember 2021 - 07:25 WIB
Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggelar sidak ke sejumlah minimarket dan warung kelontong di wilayah Kota Bogor. Foto: Dok Pemkot Bogor
BOGOR - Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggelar sidak ke sejumlah minimarket dan warung kelontong di wilayah Kota Bogor. Hasilnya, masih ditemukan spanduk dan stiker promosi rokok yang terpasang, sehingga langsung dimusnahkan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sidak tersebut dilakukan sebagai upaya sosilaisasi dan penindakan seduai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.



Saat sidak, Bima menemukan hal-hal baru. Pertama, memang di minimarket dan toko modern relatif lebih patuh, dimana display rokoknya sudah ditutup.

"Tapi kalo di warung dekat permukiman masih banyak. Bahkan banyak atribut-atribut rokok yang masih dipasang. Pengakuan tukang warungnya, ditempel langsung distributor atau marketingnya," kata Bima dalam keteranganya, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, anak-anak dan remaja perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang bahaya dari penggunaan rokok dan 'bujukan' iklan rokok dengan berbagai cara serta strategi demi menarik minat.

Baca juga: Penertiban Reklame Rokok di Jakarta Juga Sasar Warung Kecil

"Sekilas atribut itu seperti produk minuman, didesain sangat menarik. Tapi kalau dilihat jelas ternyata rokok. Jadi sekarang caranya macem-macem yang penting nempel dulu slogan atau taglinenya," jelasnya.



Sidak tersebut bukan hanya agar membuat masyarakat paham, tetapi juga untuk membaca strategi para produsen rokok yang selalu ada akalnya. "Sampai sekarang masih coba masuk (produsen rokok). Kadang ada event, kita perlu dukungan mereka masuk. Tentu masuknya bukan bendera rokok, tapi sebagai yayasan. Begitu ditelisik ya rokok juga. Jadi memang kita turun ke lapangannya lebih sering dan harus kolaboratif," ungkap Bima.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More