Prostitusi Online Berkedok Kos-kosan Digerebek, 15 PSK dan 2 Pasangan Mesum Dibekuk

Sabtu, 04 Desember 2021 - 19:38 WIB
Satpol PP Kota Bekasi mengamankan 15 PSK dan 2 pasangan mesum di Bekasi Selatan. Foto: Isitimewa
BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi menggelar operasi yustisi di kawasan Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (3/12/2021) malam. Hasilnya, petugas menemukan praktik protitusi secara online.

Kabid Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu menjelaskan pihaknya menemukan modus praktik prostitusi yang berkedok tempat kos. ”Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila ya. Artinya menjual diri berkedok penghuni kos,” katanya.

Satu tempat kos tersebut ternyata berisi wanita malam yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat atau online. Terdapat 15 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pasangan mesum yang tengah beraksi saat pihaknya melakukan operasi.

Kepada mereka, petugas baru akan melakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya.”Kita lakukan pembinaan, dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More