2 Pekan Operasi, Satpol PP Jakarta Selatan Sita Ribuan Miras
Sabtu, 27 November 2021 - 14:00 WIB
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Selatan dalam dua pekan terakhir gencar melakukan operasi di sejumlah lokasi Jakarta Selatan tentang penyalahgunaan tempat usaha dan minuman keras. Hasilnya, ribuan minuman keras disita dari berbagai tempat.
"Kita kan kemarin 2.500 botol minuman keras dan sekarang ada sebanyak 3.000 botol kita sita," ungkap Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan pada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Ujang mengatakan, ribuan botol miras itu diamankan dari sejumlah titik wilayah di Jakarta Selatan. Hal itu juga berdasarkan aduan dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras di tempat yang tak seharusnya.
"Misal kemarin kita cek di kios laundry, Pancoran, Jakarta Selatan, ternyata di situ mereka jual miras tanpa izin. Di situ kan masyarakat tidak senang karena jualan miras dan warga menolak itu," tuturnya.
Dia menambahkan, ribuan botol miras yang diamankan pihaknya itu bakal diserahkan ke tingkat Provinsi agar bisa dimusnahkan di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada akhir tahun 2021 nanti.
"Kami bakal terus menggelar operasi peredaran miras ilegal di kawasan Jakarta Selatan ini, khususnya di lokasi yang peruntukannya bukan untuk jualan miras," ucapnya.
"Kita kan kemarin 2.500 botol minuman keras dan sekarang ada sebanyak 3.000 botol kita sita," ungkap Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan pada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Ujang mengatakan, ribuan botol miras itu diamankan dari sejumlah titik wilayah di Jakarta Selatan. Hal itu juga berdasarkan aduan dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras di tempat yang tak seharusnya.
"Misal kemarin kita cek di kios laundry, Pancoran, Jakarta Selatan, ternyata di situ mereka jual miras tanpa izin. Di situ kan masyarakat tidak senang karena jualan miras dan warga menolak itu," tuturnya.
Dia menambahkan, ribuan botol miras yang diamankan pihaknya itu bakal diserahkan ke tingkat Provinsi agar bisa dimusnahkan di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada akhir tahun 2021 nanti.
"Kami bakal terus menggelar operasi peredaran miras ilegal di kawasan Jakarta Selatan ini, khususnya di lokasi yang peruntukannya bukan untuk jualan miras," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda