Polisi Sita 7 Kendaraan Anggota Pemuda Pancasila
Jum'at, 26 November 2021 - 19:13 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita tujuh kendaraan peserta unjuk rasa milik Pemuda Pancasila (PP) setelah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Sejumlah kendaraan tersebut disita karena tidak memiliki kelengkapan surat.
”Hasil penindakan kemarin pasca unjuk rasa rusuh di DPR, ada tujuh kendaran pengunjuk rasa yang kami amankan,” ujar Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (26/11/2021).
Sebanyak tujuh kendaraan yang disita seluruhnya tak membawa kelengkapan surat-surat. Meski begitu dia belum mengkonfirmasi adanya sejumlah senjata tajam yang ditemukan petugas di dalam kendaraan tersebut. ”Pelanggarannya tidak membawa surat-surat,” katanya.
Sebelumnya, oknum organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) melakukan pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro JayaAKBP Dermawan Karosekali di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Akibat penyerangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri. Sejauh ini, aparat kepolisian menahan dan menjadikan tersangka 16 anggota ormas PP dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam dari mereka yang ditangkap. Koordinator aksi demonstrasi juga akan dimintai pertanggungjawaban atas aksi beberapa anggota PP. Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik kepolisian.
”Hasil penindakan kemarin pasca unjuk rasa rusuh di DPR, ada tujuh kendaran pengunjuk rasa yang kami amankan,” ujar Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (26/11/2021).
Sebanyak tujuh kendaraan yang disita seluruhnya tak membawa kelengkapan surat-surat. Meski begitu dia belum mengkonfirmasi adanya sejumlah senjata tajam yang ditemukan petugas di dalam kendaraan tersebut. ”Pelanggarannya tidak membawa surat-surat,” katanya.
Sebelumnya, oknum organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) melakukan pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro JayaAKBP Dermawan Karosekali di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga
Akibat penyerangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri. Sejauh ini, aparat kepolisian menahan dan menjadikan tersangka 16 anggota ormas PP dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam dari mereka yang ditangkap. Koordinator aksi demonstrasi juga akan dimintai pertanggungjawaban atas aksi beberapa anggota PP. Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik kepolisian.
(ams)
tulis komentar anda