Polisi Ultimatum Koordinator Aksi Ormas PP Segera Penuhi Panggilan

Jum'at, 26 November 2021 - 15:16 WIB
Aksi unjuk rasa ormas PP di gedung DPR/MPR, Kamis (25/11/2021). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil koordinator aksi ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berbuntut pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Jika tidak menghadiri panggilan, polisi mengancam akan menjemput paksa.

Baca juga: Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila, AKBP Dermawan Karosekali Masih Kritis

"Kita akan meminta pertanggung jawaban koordinator lapangan, penanggung jawab yang meminta izin (aksi)," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (26/11/2021).



Zulpan menegaskan, jika surat panggilan nantinya tidak diindahkan oleh yang bersangkutan, Polda Metro Jaya bakal menjemput langsung. "Sampai hari ini belum datang," sebutnya.

Baca juga: Perwira Polisi Dikeroyok Oknum Anggota PP, Kapolres Jakpus: Serahkan Pelaku, atau Kami Kejar!

Diketahui, insiden pengeroyokan kepada Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terjadi ketika tengah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ormas PP di gedung DPR/MPR, Kamis (25/11/2021).

Dari kericuhan tersebut, polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 peserta unjuk rasa yang diamankan. "Satu orang pelaku pemukulnya berinisial RC, dia anggota (ormas PP), menggunakan seragam atribut lengkap," katanya.

Baca juga: 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi



Mengenai motif pengeroyokan, polisi masih mendalami dari para tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. "Ini masih dalam pemeriksaan apakah nanti akan ada tersangka lainnya," tutur Zulpan.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More