Diduga Gelapkan Uang Kontrak Kerja Rp14,2 Miliar, Pengurus Kopaja Dilaporkan Puluhan Anggotanya

Rabu, 24 November 2021 - 19:26 WIB
"Pengurus Kopaja mengabaikan klausul yang disepakati dalam perjanjian dengan Transjakarta seperti rencana operasional kendaraan siap guna operasi, penyalahgunaan BPJS, kebijakan penggunaan dana yang tidak mengikuti prosedur. Sehingga, kami putuskan pengelolaan unit Kopaja-Transjakarta akan dilaksanakan anggota Pemilik Kopaja-Transjakarta sendiri dan mengajukan mosi tidak percaya pada pengurus," katanya.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Barang Pesanan oleh Driver Ojol

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengaku prihatin pada persoalan yang menjadi kompleks tersebut lantaran Kopaja saat ini tengah mengalami miss manajemen di dalam operasionalnya. Diharapkan persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik sehingga Kopaja bisa tampil kembali dalam melayani masyarakat.

"Harus menjadi perhatian kita semua baik Organda maupun pemerintah, bagaimana kita menata ulang kembali program-program kerja sama operator angkutan dengan Transjakarta untuk lebih baik lagi," katanya.

Paling penting juga dia berharap pergantian pengurus Kopaja. Ke depan pengurus dimaksud bisa bekerja lebih profesional lagi dan lebih melihat kepentingan anggotanya sendiri. Pasalnya, Kopaja sudah lebih dari 50 tahun berdiri dan melayani masyarakat Jakarta. "Terintegrasinya dengan Transjakarta menjadi angin segar bagi Kopaja. Namun, bila urusan ini terlalu berkepanjangan, saya khawatir malah nanti ambruk dan akhirnya tidak dapat berperan melayani masyarakat. Ini yang harus dijaga dan dihindari," ujar Shafruhan.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More