Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Barang Pesanan oleh Driver Ojol

Minggu, 21 November 2021 - 18:27 WIB
loading...
Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Barang Pesanan oleh Driver Ojol
Ojek online (ojol). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mendalami dugaan penggelapan barang pesanan oleh driver ojek online (ojol) . Penggelapan itu dilaporkan pemilik toko Untung Store, Untung Putro ke Polda Metro Jaya.

"Saya cek laporannya dulu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Tips bagi Driver Ojol Agar Banyak Dapat Orderan, Nomor 3 Jangan Diabaikan

Untung Putro membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan driver ojol. "Setelah viral banyak yang hubungi saya. Ternyata ada 15 orang yang pernah jadi korban orang tersebut. Jadi orang ini residivis, sindikat. Dia modusnya jual beli akun ojol," ujar Untung.

Pelaku sering menggonta-ganti akunnya ketika melakukan aksi. Adapun barang pesanan ke-15 korban yang dibawa kabur memiliki nilai jual bervariasi mulai dari Rp23 juta hingga Rp40 juta. "Saya mungkin salah satu yang paling gede Rp67 juta di satu transaksi," katanya.

Pelaku menggunakan KTP palsu untuk mendaftarkan diri sebagai driver ojek online. "Kalau nama di KTP Hendri Usman. Cuma saya yakin itu dia jual akun juga jadi KTP palsu. Karena kami dapat foto KTP, kami kirim tim ke alamat di KTP juga nggak ada orang tersebut," jelasnya.
Baca juga: 3 Perlengkapan Wajib Driver Ojol, Nomor 2 Penting di Era New Normal

Dia pernah mengalami kejadian serupa sebanyak tiga kali. Ketika itu, barang yang dibawa kabur bervariasi seperti handphone hingga laptop. "Kalau ini menurut saya nggak bisa didiemin kalau beginian. Jadi lebih ke moral sih. Kalau untuk materilnya kita sudah diganti sama market place-nya," ujar Untung.

"Jadi akun yang dipakai itu beda-beda setiap melakukan modus kejahatan. Terus habis itu saya data orang-orang korban itu. Saya baru kemarin sempat laporan ke Polda Metro Jaya. Terus pagi ini baru BAP. Ya harapan saya segera ketangkep," sambungnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)