Peradi Jakarta Barat Gelar Pendidikan Advokat yang Diikuti 147 Peserta

Sabtu, 20 November 2021 - 19:46 WIB
Sementara itu, Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menyampaikan, Peradi pihaknya merupakan satu-satunya yang sah sesuai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) Mahkamah Agung (MA).

“Intisarinya, dengan adanya satu putusan menyatakan Peradi kita adalah sah, otomatis tidak ‎ada lagi Peradi yang lainnya yang sah. Itu sudah mutlak, kita enggak usah perdebat kan lagi, itu sudah final and binding,” tandas Otto.

Karena itu, saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) secara virtual, Sabtu (20/11/2021), Otto memastikan, para peserta PKPA dan calon advokat yang dilakukan pihaknya berada di jalan yang benar.

“Saya bangga karena Peradi di kita ujiannya tidak mudah, harus magang, banyak prosedurlah, tetapi (calon advokat) masih mau mengikuti PKPA kita,” ujarnya.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More