Jakarta PPKM Level 1, TMII Masih Terapkan Ganjil Genap
Sabtu, 20 November 2021 - 14:20 WIB
JAKARTA - Penerapan ganjil genap di kawasan wisata masih berlangsung. Salah satunya di Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ), Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (20/11/2021).
Komandan jaga di pintu masuk TMII AKP Anton Budiarto mengatakan, pemberlakukan ganjil genap di kawasan wisata TMII berlaku pada pukul 12.00-18.00 WIB.
"Hari ini ganjil genap masih tetap berlangsung dari pukul 12 siang sampai pukul 18.00 WIB," ujarnya di pintu masuk TMII, Jakarta Timur, Sabtu (20/11/2021).
Menurut dia, kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai tanggal hari ini tidak diizinkan masuk ke dalam area TMII. Penentuan ganjil genap ini mengacu pada nomor pelat terakhir kendaraan.
"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal kami putar balikan," ucapnya.
Sementara bagi kendaraan yang diputar balik pengelola TMII menyediakan kantong parkir di area Museum Purna Bhakti dan Green Terrace untuk pengunjung yang membawa kendaraan dengan nomor polisi ganjil pada hari ini.
"Pengunjung yang membawa kendaraan roda empat dengan pelat ganjil dilarang masuk. Mereka harus memarkir kendaraannya di tempat yang sudah disediakan pengelola TMII," tuturnya.
Pantauan di lokasi pada pukul 13.43 WIB, Sabtu (20/11/2021) suasana pintu masuk 1 TMII cukup ramai. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang hendak masuk ke area TMII pun terpaksa diberhentikan petugas yang berjaga.
Sebanyak 24 petugas gabungan terdiri dari 14 kepolisian sektor Ciracas beserta 5 anggota Satpol PP dan 5 anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak menyaring kendaraan yang memasuki TMII.
Sekadar diketahui, saat ini PPKM Jakarta Level 1. Sejumlah peraturan mulai dilonggarkan.
Komandan jaga di pintu masuk TMII AKP Anton Budiarto mengatakan, pemberlakukan ganjil genap di kawasan wisata TMII berlaku pada pukul 12.00-18.00 WIB.
Baca Juga
"Hari ini ganjil genap masih tetap berlangsung dari pukul 12 siang sampai pukul 18.00 WIB," ujarnya di pintu masuk TMII, Jakarta Timur, Sabtu (20/11/2021).
Menurut dia, kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai tanggal hari ini tidak diizinkan masuk ke dalam area TMII. Penentuan ganjil genap ini mengacu pada nomor pelat terakhir kendaraan.
"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal kami putar balikan," ucapnya.
Sementara bagi kendaraan yang diputar balik pengelola TMII menyediakan kantong parkir di area Museum Purna Bhakti dan Green Terrace untuk pengunjung yang membawa kendaraan dengan nomor polisi ganjil pada hari ini.
"Pengunjung yang membawa kendaraan roda empat dengan pelat ganjil dilarang masuk. Mereka harus memarkir kendaraannya di tempat yang sudah disediakan pengelola TMII," tuturnya.
Pantauan di lokasi pada pukul 13.43 WIB, Sabtu (20/11/2021) suasana pintu masuk 1 TMII cukup ramai. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang hendak masuk ke area TMII pun terpaksa diberhentikan petugas yang berjaga.
Sebanyak 24 petugas gabungan terdiri dari 14 kepolisian sektor Ciracas beserta 5 anggota Satpol PP dan 5 anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak menyaring kendaraan yang memasuki TMII.
Sekadar diketahui, saat ini PPKM Jakarta Level 1. Sejumlah peraturan mulai dilonggarkan.
(mhd)
tulis komentar anda