Pemkot Tangerang Izinkan Konser Musik dengan Kapasitas 75% Penonton
Senin, 15 November 2021 - 21:30 WIB
TANGERANG - Pemkot Tangerang mulai mengizinkan sejumlah kegiatan yang melibatkan orang banyak pada masa PPKM Level 1 ini. Salah satunya, Pemkot mengizinkan digelarnya konser dengan kapasitas 75%.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menuturkan penyelenggaraan konser ini merupakan salah satu bentuk event yang kini diperbolehkan."Kalau event-event, konser, sudah boleh ya. Tapi hingga kini belum ada yang mengajukan (penyelenggaraan) konser," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (15/11/2021).
Arief mengatakan, izin menggelar konser hanya untuk kapasitas 75% jumlah penonton dan penyelanggara harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Baca: Ditelepon Pejabat Setneg, Petugas Pemkot Jaktim Batal Pasang Plang Tunggakan Pajak di 4 Titik Area TMII
Tak hanya konser, lanjut Arief, event pameran, bazaar, dan perlombaan pun kini diperbolehkan, dan sejumlah pihak sudah mengajukan hal ini."Yang sudah mengajukan itu event-event seperti pameran, bazaar, lomba-lomba, hajatan," ucapnya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menuturkan penyelenggaraan konser ini merupakan salah satu bentuk event yang kini diperbolehkan."Kalau event-event, konser, sudah boleh ya. Tapi hingga kini belum ada yang mengajukan (penyelenggaraan) konser," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (15/11/2021).
Arief mengatakan, izin menggelar konser hanya untuk kapasitas 75% jumlah penonton dan penyelanggara harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Baca: Ditelepon Pejabat Setneg, Petugas Pemkot Jaktim Batal Pasang Plang Tunggakan Pajak di 4 Titik Area TMII
Tak hanya konser, lanjut Arief, event pameran, bazaar, dan perlombaan pun kini diperbolehkan, dan sejumlah pihak sudah mengajukan hal ini."Yang sudah mengajukan itu event-event seperti pameran, bazaar, lomba-lomba, hajatan," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda