Buruh Ingin UMP DKI Rp4,8 Juta, Wagub: Kita Upayakan Meningkat

Kamis, 11 November 2021 - 13:52 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengupayakan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2022. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menanggapi seruan serikat pekerja yang menginginkan kenaikan UMP pada 2022 menjadi Rp4,8 juta.

"Terkait UMP sudah kami sampaikan ini perlu kerja sama yang baik antara buruh, pemerintah, dan pihak swasta," kata Ariza dikutip akun Instagram pribadinya, Kamis (11/11/2021).

Ariza menuturkan, tidak hanya buruh, Pemprov DKI juga berkeinginan agar UMP setiap tahun ada peningkatan. Begitu pula dengan swasta yang ingin ada peningkatan.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan dan bukti pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan. "Namun demikian, sekali lagi kita sudah dua tahun ini menghadapi pandemi Covid-19. Tentu ada masalah yang harus kita hadapi bersama-sama di samping masalah kesehatan tapi juga masalah ekonomi yang harus kita pikul bersama-sama kita atasi bersama-sama," tuturnya.

Ariza mengatakan, pihaknya akan mengupayakan kenaikan UMP. Kendati demikian, Ariza menyebut angkanya belum bisa sesuai dengan harapan bersama. "Jadi mohon maaf peningkatan UMP akan kita upayakan meningkat namun angkanya belum bisa sesuai dengan harapan kita bersama," kata Ariza.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More