Soal Kemasan Plastik Mengandung BPA, Kepala BPOM: Saya juga Baru Paham
Selasa, 09 November 2021 - 17:02 WIB
JAKARTA - Kemasan plastik berbahan polikarbonat (PC) sudah puluhan tahun digunakan secara aman dalam industri makanan dan minuman. Penggunaannya diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019.
Kemasan plastik berbahan policarbonat ini berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA). Karenanya, polemik wadah plastik yang mengandung BPA mencuat karena dianggap menjadi ancaman serius bagi kesehatan, terutama pada bayi dan anak.
BPA disebut berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas. BPA merupakan bahan kimia untuk membuat plastik tetap keras dan tidak mudah hancur.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengaku baru paham dan belajar bahwa kemasan plastik berbahan PC berpotensi mengandung BPA. Hal itu terungkap saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin 8 November 2021.
"Saya juga baru paham, belajar bahwa plastik yang PC, yang policarbonat, bahwa itulah yang ada potensi mengandung BPA,” kata Penny.
Penjelasan Penny tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan anggota Komisi X dari Fraksi PKB Arzetti Bilbina. Ia juga mengaku kurang paham soal BPA. Arzetti lalu menyelipkan pertanyaan BPA ini disela sesi dengar pendapat yang agendanya membahas tentang vaksin antara Komisi IX DPR dengan Kemenkes, Satgas Covid-19, dan BPOM.
Baca juga: BPOM Kaji Risiko Ancaman Bahaya BPA pada Kemasan Minuman
Seperti diketahui, peraturan mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah ada dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, yang ditandatangani oleh Kepala BPOM Penny K Lukito. Di sana diatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan. Tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya.
Kemasan plastik berbahan policarbonat ini berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA). Karenanya, polemik wadah plastik yang mengandung BPA mencuat karena dianggap menjadi ancaman serius bagi kesehatan, terutama pada bayi dan anak.
BPA disebut berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas. BPA merupakan bahan kimia untuk membuat plastik tetap keras dan tidak mudah hancur.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengaku baru paham dan belajar bahwa kemasan plastik berbahan PC berpotensi mengandung BPA. Hal itu terungkap saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin 8 November 2021.
"Saya juga baru paham, belajar bahwa plastik yang PC, yang policarbonat, bahwa itulah yang ada potensi mengandung BPA,” kata Penny.
Penjelasan Penny tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan anggota Komisi X dari Fraksi PKB Arzetti Bilbina. Ia juga mengaku kurang paham soal BPA. Arzetti lalu menyelipkan pertanyaan BPA ini disela sesi dengar pendapat yang agendanya membahas tentang vaksin antara Komisi IX DPR dengan Kemenkes, Satgas Covid-19, dan BPOM.
Baca juga: BPOM Kaji Risiko Ancaman Bahaya BPA pada Kemasan Minuman
Seperti diketahui, peraturan mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah ada dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, yang ditandatangani oleh Kepala BPOM Penny K Lukito. Di sana diatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan. Tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya.
tulis komentar anda