Besok Masjid Istiqlal Belum Melaksanakan Salat Jumat

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:30 WIB
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan berlaku mulai besok. Kegiatan pertama yang kembali dibolehkan yakni pelaksanaan ritual keagamaan di rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya melaksanakan salat Jumat di masjid.

Akan tetapi, Masjid Istiqlal Jakarta belum dapat menggelar pelaksanaan salat Jumat pada besok hari. "Belum bisa melaksanakan salat Jumat di masjid, karena masih dikunci dan digembok. Kemungkinan dibuka diawal bulan Juli," ujar Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Juni Masa Transisi )

Menurut Abu, alasan Masjid Istiqlal belum menggelar salat Jumat lantaran saat ini masih tengah proses pembangunan. Hal utama, hingga kini pihaknya belum mendapatkan perintah dari Imam Besar Masjid Istiqlal terkait pelaksanaan salah Jumat besok hari.

"Alasan pertama, belum ada instruksi dari Imam Besar hingga saat ini. Kedua, kami sedang fokus ke penyelesaian renovasi tahap akhir dan dijadwalkan awal Juli baru serah terima," tukasnya.

Abu menjelaskan, sebelum memutuskan membuka Masjid Istiqlal untuk umum, Imam Besar harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan berbagi instansi terkait. (Baca juga: Mulai Besok Tempat Ibadah di Jakarta Dibuka)



"Karena Presiden kemarin juga bilang, kebijakan boleh atau tidaknya dibuka, diserahkan ke Imam Besar. Karena kan pengelolaan Masjid Istiqlal Kepresnya baru. Harus koordinasi sama pengurus, Menteri Agama, Menko PMK, Gubernur DKI, Setneg, Ketua MUI, dan instansi lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan mengatakan bahwa mulai besok, Jumat (5/6/2020), kegiatan peribadatan di Jakarta kembali dibuka. Meskipun begitu, Anies mengatakan bahwa pengurus rumah ibadah mesti tetap memperhatikan prinsip-prinsip protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan. Jadi Masjid, Musala, Gereja, Wihara, Klenteng, Pura, semua sudah bisa mulai dibuka, tetapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More