Terapkan PSBB Parsial, Mulai Besok Bekasi Izinkan Mal dan Industri Manufaktur Beroperasi

Kamis, 04 Juni 2020 - 14:27 WIB
Suasana pusat perbelanjaan Bekasi Trade Center Mall, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Foto: SINDOphoto/Dok
BEKASI - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase keempat di Kabupaten Bekasi berakhir hari ini. Dengan demikian, pemerintah daerah akan mulai menjalankan kebijakan menuju new normal.

Namun, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai Jumat (5/6) besok masih akan menerapkan PSBB parsial. "Mulai besok Kabupaten Bekasi menerapkan PSBB parsial. PSBB parsial sebagai bentuk penyesuain menuju new normal," ujar Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja, Kamis (4/6/2020).

Menurut dia, Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih zona kuning. Sehingga PSBB dilakukan secara parsial. Artinya, akan ada spesifikasi beberapa zona yang diperbolehkan beroperasi. Di antaranya, zona industri, perdagangan, pemukiman, dan sosial kemasyarakatan.



"Penyesuain secara parsial, karena untuk menuju new normal itu enggak bisa langsung bebas sebebas-bebasnya, masih kita batasi," katanya. (Baca juga: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Juni Masa Transisi )

Eka menjelaskan, untuk zona industri yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB parsial di antaranya industri manafaktur. Terkait dengan itu, pabrik otomotif dan elektronik sudah diperbolehkan buka. Sebab, karyawan yang bekerja memakai sepatu dan sebagainya.

Namun, akan ada beberapa industri yang akan dibatasi, seperti garmen, karena memang pekerjanya berdekatan. Sehingga nanti akan diatur secara khusus. "Untuk zona industri, mana saja yang bisa dibuka terlebih dulu, kita masih melihat dan merumuskannya," katanya. (Baca juga: Jubir Gugus Sebut 13 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Nihil Covid-19)

Eka juga memastikan hotel dan restoran boleh buka selama penerapan PSBB parsial ini. Hanya saja untuk tempat rekreasi masih harus didiskusikan terlebih dulu.

Termasuk untuk sekolah, masih menunggu informasi dari Kementerian Pendidikan. Kendati demikian, rencananya untuk mal akan buka selama PSBB parsial ini, walaupun ada aturan dalam pembukaan tersebut. Dimana toko-toko (kios) yang ada di mal akan dikasih nomor menggunakan aturan ganjil genap.

"Rencananya mal akan kita buka dengan aturan ganjil genap. Misalkan hari ini yang boleh buka tokoh-tokoh ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan lainnya. Untuk nomor genap besoknya, jadi bergantian. Nanti akan kita buat fase-fasenya,” ucapnya. (Baca juga: Jelang New Normal, Empat Warga Bekasi Ditemukan Positif Corona)

Dalam penerapan PSBB parsial ini akan ada sanksi bagi yang melanggar. Sanksi tersebut saat ini sedang di bawah koordinasi bersama kejaksaan dan kepolisian. "Perbupnya sedang dibuat. Termasuk sanksi, karena penerapan ini kalau tidak diterapkan sanksi akan berantakan," tegasnya.

Masyarakat diajak untuk bisa beradaptasi menghadapi era kehidupan normal yang baru atau new normal. Sebab tak ada yang bisa memastikan kapan virus Corona akan hilang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan bahwa virus Corona tak akan hilang dengan cepat dari muka bumi.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More