Remas Payudara Mama Muda, Pemuda 23 Tahun Digelandang Polisi
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 15:53 WIB
JAKARTA - Petugas Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur meringkus pemuda berinisial IAN (23). Pemuda ini berurusan dengan polisi lantaran meremas payudara ibu muda berusia 30 tahun.
Aksi pelecehan seksual ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berbekal rekaman CCTV inilah petugas Polsek Duren Sawit menangkap IAN di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 Oktober 2021 malam.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban berjalan kaki usai berbelanja di minimarket di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 26 Oktober 2021 lalu.
"Ketika korban pulang belanja, pelaku menghampiri pura-pura menanyakan alamat. Ketika dijawab pelaku dengan sengaja menyentuh bagian dada korban," kata Suyud di Jakarta Timur, Jumat (29/10/2021).
Korban yang merasa dilecehkan sempat menarik lengan IAN. Namun pelaku berhasil kabur meninggal korban.
IAN tak menyadari bila aksinya ini terekam kamera CCTV dan korban melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib. "Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim pelaku berhasil kita amankan. Barang bukti diamankan rekaman CCTV, sepeda motor, serta pakaian digunakan pelaku saat kejadian," ujarnya.
Suyud menuturkan, pelaku diringkus pada Kamis, 28 Oktober 2021 malam dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan. "Pelaku mengaku melakukan pelecehan karena dorongan nafsu birahi memuncak saat melihat korban," tuturnya.
Aksi pelecehan seksual ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berbekal rekaman CCTV inilah petugas Polsek Duren Sawit menangkap IAN di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 Oktober 2021 malam.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban berjalan kaki usai berbelanja di minimarket di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 26 Oktober 2021 lalu.
"Ketika korban pulang belanja, pelaku menghampiri pura-pura menanyakan alamat. Ketika dijawab pelaku dengan sengaja menyentuh bagian dada korban," kata Suyud di Jakarta Timur, Jumat (29/10/2021).
Korban yang merasa dilecehkan sempat menarik lengan IAN. Namun pelaku berhasil kabur meninggal korban.
Baca Juga
IAN tak menyadari bila aksinya ini terekam kamera CCTV dan korban melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib. "Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim pelaku berhasil kita amankan. Barang bukti diamankan rekaman CCTV, sepeda motor, serta pakaian digunakan pelaku saat kejadian," ujarnya.
Suyud menuturkan, pelaku diringkus pada Kamis, 28 Oktober 2021 malam dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan. "Pelaku mengaku melakukan pelecehan karena dorongan nafsu birahi memuncak saat melihat korban," tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda