PPKM Level 2, Volume Kendaraan di Jakarta Naik 40%
Kamis, 21 Oktober 2021 - 07:55 WIB
JAKARTA - Pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan volume kendaraan sebanyak 40%. Data yang didapat tersebut tercatat di kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memperkirakan, peningkatan jumlah kendaraan akan bertambah setiap hari. Sebab, aktivitas masyarakat di Jakarta sudah dilonggarkan.
“Adanya penambahan volume kendaraan sekitar 30 sampai 40%. Saat ini kita pantau melalui pintu masuk tol yang ke Jakarta,” katanya, Kamis (21/10/2021). (Baca juga; Miliki Followers Banyak, Jacklyn Chooper dan Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya )
Diketahui PPKM di DKI Jakarta turun dari level 3 ke 2 berlaku mulai Selasa, 19 Oktober 2021. Kebijakan untuk membatasi mobilitas warga itu diterapkan hingga dua pekan ke depan pada Senin 1 November 2021. (Baca juga; Lagi, Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol di Kelapa Gading )
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memperkirakan, peningkatan jumlah kendaraan akan bertambah setiap hari. Sebab, aktivitas masyarakat di Jakarta sudah dilonggarkan.
“Adanya penambahan volume kendaraan sekitar 30 sampai 40%. Saat ini kita pantau melalui pintu masuk tol yang ke Jakarta,” katanya, Kamis (21/10/2021). (Baca juga; Miliki Followers Banyak, Jacklyn Chooper dan Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya )
Diketahui PPKM di DKI Jakarta turun dari level 3 ke 2 berlaku mulai Selasa, 19 Oktober 2021. Kebijakan untuk membatasi mobilitas warga itu diterapkan hingga dua pekan ke depan pada Senin 1 November 2021. (Baca juga; Lagi, Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol di Kelapa Gading )
(wib)
tulis komentar anda