Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Temukan 4 Aplikasi Ilegal dan 8.000 Data Nasabah

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:52 WIB
Petugas memeriksa dokumen PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading. Foto/Antara
JAKARTA - Polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT ANT Information Consulting di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi menemukan 4 aplikasi pinjol ilegal dan 8.000 data nasabah.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, saat melakukan penggeledahan menangkap empat orang karyawan dan mengamankan empat aplikasi pinjol ilegal.

"Di bawah perusahaan ini, ada empat aplikasi yang dijalankan dan semuanya itu ilegal," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (18/10/2021). (Baca juga; Razia Pinjol Terus Digalakkan, Polisi Gerebek Ruko di Kelapa Gading dan Tangkap 4 Pegawai )



Auliansyah menambahkan, pihaknya menemukan 8.000 data nasabah dari perusahaan pinjol ilegal. Ribuan nasabah tersebut kerap mendapatkan teror penagihan dengan ancaman dari para karyawan.

"Di komputer mereka masing-masing itu ada cara penagihannya, ada yang pakai pornografi kemudian pengancaman," jelasnya. (Baca juga; Lagi, Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol di Kelapa Gading )

Pihaknya masih akan terus mendalami dan mengembangkan terutama terkait cara perusahaan tersebut mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah. "Ini masih kita dalami, tapi mereka kemungkinan bisa dijerat dengan UU Perdagangan, Pornografi, Pengancaman dan lain sebagainya," pungkas Auliansyah.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More