Ranjau Paku Bertebaran di Jalanan, Satpol PP Jaktim Sapu Bersih 10 Kecamatan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:17 WIB
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur melakukan operasi sapu bersih ranjau paku di 10 kecamatan, Kamis (14/10/2021). Kegiatan itu menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat yang sudah sampai ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, kegiatan sapu bersih ranjau paku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan terkait maraknya paku berserakan di jalanan.
"Hari ini semua kecamatan Satpol PP-nya gerak untuk melaksakana operasi saber ranjau paku, mengingat banyak keluhan warga adanya dugaan oknum yang sengaja menebar paku," ujarnya saat dikonfirmasi.
Maraknya laporan warga terkait banyaknya paku berserakan di jalanan, sudah mendapat sorotan dari Gubernur Anies Baswedan. Budhy mengaku mendapat mandat resmi dari Gubernur Anies untuk membersihkan jalanan dari ancaman ranjau paku yang ditebar oknum nakal.
"Kasatpol PP provinsi melalui Instruksi Nomor 215 Tahun 2021 tentang Pembersihan Ranjau Paku, memerintahkan Satpol PP 5 wilayah kota membersihkan paku mulai tanggal 14 sampai dengan 21 Oktober 2021," ucapnya.
Budhy berharap melalui kegiatan operasi penertiban ranjau paku ini, pengendara dapat kembali merasa aman dan nyaman saat melintas di jalanan.
"Mohon untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Apabila melihat orang menebar paku di jalanan, laporkan aduan ke aplikasi JAKI call center 112," tuturnya.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, kegiatan sapu bersih ranjau paku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan terkait maraknya paku berserakan di jalanan.
"Hari ini semua kecamatan Satpol PP-nya gerak untuk melaksakana operasi saber ranjau paku, mengingat banyak keluhan warga adanya dugaan oknum yang sengaja menebar paku," ujarnya saat dikonfirmasi.
Maraknya laporan warga terkait banyaknya paku berserakan di jalanan, sudah mendapat sorotan dari Gubernur Anies Baswedan. Budhy mengaku mendapat mandat resmi dari Gubernur Anies untuk membersihkan jalanan dari ancaman ranjau paku yang ditebar oknum nakal.
"Kasatpol PP provinsi melalui Instruksi Nomor 215 Tahun 2021 tentang Pembersihan Ranjau Paku, memerintahkan Satpol PP 5 wilayah kota membersihkan paku mulai tanggal 14 sampai dengan 21 Oktober 2021," ucapnya.
Budhy berharap melalui kegiatan operasi penertiban ranjau paku ini, pengendara dapat kembali merasa aman dan nyaman saat melintas di jalanan.
"Mohon untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Apabila melihat orang menebar paku di jalanan, laporkan aduan ke aplikasi JAKI call center 112," tuturnya.
(thm)
tulis komentar anda