Besok, Polda Metro Akan Buka Pelayanan SIM Keliling di Taman Mini
Selasa, 02 Juni 2020 - 21:19 WIB
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengaktifkan kembali SIM keliling pada Rabu 3 Juni 2020. Kebijakan itu untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat seperti yang terjadi di Satpas Jakarta Timur hari ini.
"Untuk besok, rencana SIM keliling akan dibuka di Taman Mini untuk membantu mengatasi antrean di SIM Jakarta Timur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Sambodo mengatakan, pihaknya menemukan adanya kerumunan masyarakat di Satpas SIM Jakarta Timur, Selasa (2/6/ 2020) karena hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Padahal, polisi sudah melakukan pembatasan jam operasional dan jumlah warga yang hendak mengurus tiap harinya. ( )
Hal ini dilakukan guna mencegah penyeberan virus Covid-19. Tapi, apa yang terjadi di Satpas SIM Jaktim hari ini sangat riskan terhadap penyebaran virus tersebut. Kata dia, antrean disebabkan karena masyarakat banyak yang bingung soal sampai kapan batas dispensasi diberikan bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya telah habis. Setelah dijelaskan, mereka pun mau pulang dan mengatur jadwal untuk kembali melakukan perpanjangan di lain hari.
"Masyarakat masih banyak yang bertanya-tanya sehingga menimbullkan antrean. Setelah dijelaskan dengan menggunakan pengeras suara, akhirnya masyarakat pemohon berangsur-angsur membubarkan diri, dan situasi berlangsung normal," katanya.
Oleh karena itu, sebagai salah satu langkah untuk mengurangi antrean maka pihaknya berencana membuka pelayanan SIM dengan mobil alias SIM keliling. Memang, pasca pelayanan SIM kembali beroperasi kembali sejak 30 Mei 2020 kemarin, pelayanan SIM keliling belum dijalankan kembali. Hanya di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya saja pelayanan dilakukan. "Rencana SIM keliling dibuka di Taman Mini untuk membantu mengatasi antrean di SIM Jakarta Timur," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi SIM Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara menegaskan kembali kalau masa dispensasi perpanjangan SIM diperpanjang hingga 29 Juni 2020. Dengan demikian, maka masyarakat diminta tidak terburu-buru memperpanjang SIM mereka hingga menimbulkan kerumunan.
"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM. Karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," ucapnya. ( )
"Untuk besok, rencana SIM keliling akan dibuka di Taman Mini untuk membantu mengatasi antrean di SIM Jakarta Timur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Sambodo mengatakan, pihaknya menemukan adanya kerumunan masyarakat di Satpas SIM Jakarta Timur, Selasa (2/6/ 2020) karena hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Padahal, polisi sudah melakukan pembatasan jam operasional dan jumlah warga yang hendak mengurus tiap harinya. ( )
Hal ini dilakukan guna mencegah penyeberan virus Covid-19. Tapi, apa yang terjadi di Satpas SIM Jaktim hari ini sangat riskan terhadap penyebaran virus tersebut. Kata dia, antrean disebabkan karena masyarakat banyak yang bingung soal sampai kapan batas dispensasi diberikan bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya telah habis. Setelah dijelaskan, mereka pun mau pulang dan mengatur jadwal untuk kembali melakukan perpanjangan di lain hari.
"Masyarakat masih banyak yang bertanya-tanya sehingga menimbullkan antrean. Setelah dijelaskan dengan menggunakan pengeras suara, akhirnya masyarakat pemohon berangsur-angsur membubarkan diri, dan situasi berlangsung normal," katanya.
Oleh karena itu, sebagai salah satu langkah untuk mengurangi antrean maka pihaknya berencana membuka pelayanan SIM dengan mobil alias SIM keliling. Memang, pasca pelayanan SIM kembali beroperasi kembali sejak 30 Mei 2020 kemarin, pelayanan SIM keliling belum dijalankan kembali. Hanya di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya saja pelayanan dilakukan. "Rencana SIM keliling dibuka di Taman Mini untuk membantu mengatasi antrean di SIM Jakarta Timur," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi SIM Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara menegaskan kembali kalau masa dispensasi perpanjangan SIM diperpanjang hingga 29 Juni 2020. Dengan demikian, maka masyarakat diminta tidak terburu-buru memperpanjang SIM mereka hingga menimbulkan kerumunan.
"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM. Karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," ucapnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda