Dampak Vaksinasi COVID-19, Pengajuan Validasi NIK di Bekasi Meningkat

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:02 WIB
Sejak program vaksinasi COVID-19 bergulir di Kabupaten Bekasi, pengajuan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) meningkat dari sebelumnya. Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Sejak program vaksinasi COVID-19 bergulir di Kabupaten Bekasi , pengajuan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) meningkat dari sebelumnya. Hal itu terjadi lantaran adanya sejumlah warga yang sudah divaksin Covid-19 namun sertifikat vaksinasi tidak muncul karena status kependudukannya bermasalah atau NIK-nya belum tervalidasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pengajuan validasi NIK sedikit bertambah dari biasanya, sejak program vaksinasi massal digulirkan oleh pemerintah. ”Memang meningkat untuk pengajuan validasi NIK untuk kebutuhan sertifikat vaksin,” katanya, Jumat (8/10/2021).

Menurut dia, bagi warga yang sudah divaksin tapi sertifikat vaksinasi tidak muncul, bisa melalukan validasi NIK secara online (daring) dan tidak perlu mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk menghindari penyebaran wabah corona dan warga cukup mengajukannya melalui link https://tinyurl.com/validasinik.”Validasi . (Baca juga; Hilangkan Jejak, Pembobol Minimarket di Bekasi Gasak Perangkat CCTV )



”Selama ini validasi yang dilakukan dapat membantu masyarakat yang datanya belum update dan hampir seluruhnya berhasil divalidasi. Yang menjadi persoalan adalah kalau NIK-nya sudah terpakai oleh orang lain. Kalau seperti ini penyelesaiannya oleh PeduliLindungi bukan oleh Disdukcapil lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, kendati warga sudah vaksin tapi sertifikat vaksinasi kerap tidak muncul sehingga kerap menjadi kendala warga dalam beraktivitas. Sebab, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sertifikat vaksin menjadi syarat untuk bisa bekerja maupun berkunjung ke tempat publik. (Baca juga; Gawat, 220 Ribu Warga Kabupaten Bekasi Nganggur Terdampak COVID-19 )

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengakui kendala tersebut masih dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat. Padahal, sertifikat vaksin secara otomatis bakal muncul di aplikasi PeduliLindungi kalau masyarakat sudah mendapat dosis vaksin pertama. ”Kalau status kependudukannya bermasalah memang tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin,” katanya.

Namun, kata dia, kendala sudah vaksin tapi sertifikat tidak muncul juga bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya kesalahan memasukkan data NIK, nomor HP hingga alamat saat mengakses aplikasi PeduliLindungi. Karenanya selain menghubungi Puskesmas dan pemerintah, warga yang mengalami keluhan serupa juga bisa contact call center PeduliLindungi di 199.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More