Warga Bekasi Serbu Mal Pelayanan Publik
Selasa, 02 Juni 2020 - 13:01 WIB
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mulai hari ini kembali mengaktifkan pelayanan publik. Ratusan warga pun menyerbu sebagian pelayanan masyarakat tersebut. Pelayanan tersebut masih bersifat terbatas dan mengedepankan protokol kesehatan.
Pemandangan itu terpantau di Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center (BTC), Jalan Joyomartono, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (2/6/2020). Warga rela mengantre untuk mendapatkan pelayanan mulai dari dokumen kependudukan, perizinan, SKCK, perpanjangan SIM, dan lainnya. (Baca juga: New Normal, Ketua DPRD DKI Berharap Rumah Ibadah Segera Dibuka)
Daniel Siahayabusa (29), warga Jatiasih rela mengantre sejak pagi hari untuk mengurus dokumen kependudukan. Meskipun antrean warga membeludak, petugas yang berjaga di lokasi tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Warga diperiksa dengan termo gun dan hand sanitizer kemudian menunggu di luar pintu masuk untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen.
Setelah lengkap si pemohon langsung masuk mendapatkan pelayanan secara cepat. Bahkan, pemohon juga diminta scan barcode registrasi secara online karena warga yang dilayani sudah terdaftar dan teregistrasi secara online.
Pelayanan juga kembali dibuka di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi dan MPP Bekasi Trade Center, Gerai Pelayanan Publik Atrium Pondok Gede dan Plasa Cibubur, serta kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi. (Baca juga: Kawasan Puncak Dipadati Pengunjung, Bupati Bogor: Tahan Dulu Nafsu Berwisatanya)
Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pelayanan aktif kembali di Kota Bekasi mulai hari ini. Pelayanan kembali normal mulai Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00-15.00 WIB. "Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa new normal," ujarnya.
Untuk mengantisipasi membeludaknya warga yang mengakses layanan, maka diberlakukan sistem antrean daring atau online. "Ada aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Antrean Terintegrasi untuk semua jenis layanan," ucapnya.
Caranya dengan melakukan pendaftaran akun pada aplikasi Simpel Antri yang dapat diakses di laman mpp.bekasikota.go.id. Jika sudah terdaftar tinggal memilih layanan yang dituju pada 22 instansi. Kemudian, lakukan juga pemilihan tanggal dan waktu pelayanan yang diinginkan. Setelah berhasil, maka akan menerima e-mail kode booking yang nantinya dibawa untuk dicetak di lokasi layanan pada waktu yang telah dipilih. "Nah, warga tinggal datang saja mengurus jika sudah terdaftar," kata Sajekti.
Pemandangan itu terpantau di Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center (BTC), Jalan Joyomartono, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (2/6/2020). Warga rela mengantre untuk mendapatkan pelayanan mulai dari dokumen kependudukan, perizinan, SKCK, perpanjangan SIM, dan lainnya. (Baca juga: New Normal, Ketua DPRD DKI Berharap Rumah Ibadah Segera Dibuka)
Daniel Siahayabusa (29), warga Jatiasih rela mengantre sejak pagi hari untuk mengurus dokumen kependudukan. Meskipun antrean warga membeludak, petugas yang berjaga di lokasi tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Warga diperiksa dengan termo gun dan hand sanitizer kemudian menunggu di luar pintu masuk untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen.
Setelah lengkap si pemohon langsung masuk mendapatkan pelayanan secara cepat. Bahkan, pemohon juga diminta scan barcode registrasi secara online karena warga yang dilayani sudah terdaftar dan teregistrasi secara online.
Pelayanan juga kembali dibuka di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi dan MPP Bekasi Trade Center, Gerai Pelayanan Publik Atrium Pondok Gede dan Plasa Cibubur, serta kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi. (Baca juga: Kawasan Puncak Dipadati Pengunjung, Bupati Bogor: Tahan Dulu Nafsu Berwisatanya)
Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pelayanan aktif kembali di Kota Bekasi mulai hari ini. Pelayanan kembali normal mulai Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00-15.00 WIB. "Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa new normal," ujarnya.
Untuk mengantisipasi membeludaknya warga yang mengakses layanan, maka diberlakukan sistem antrean daring atau online. "Ada aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Antrean Terintegrasi untuk semua jenis layanan," ucapnya.
Caranya dengan melakukan pendaftaran akun pada aplikasi Simpel Antri yang dapat diakses di laman mpp.bekasikota.go.id. Jika sudah terdaftar tinggal memilih layanan yang dituju pada 22 instansi. Kemudian, lakukan juga pemilihan tanggal dan waktu pelayanan yang diinginkan. Setelah berhasil, maka akan menerima e-mail kode booking yang nantinya dibawa untuk dicetak di lokasi layanan pada waktu yang telah dipilih. "Nah, warga tinggal datang saja mengurus jika sudah terdaftar," kata Sajekti.
(jon)
tulis komentar anda