New Normal, Ketua DPRD DKI Berharap Rumah Ibadah Segera Dibuka

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:49 WIB
loading...
New Normal, Ketua DPRD DKI Berharap Rumah Ibadah Segera Dibuka
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Menjelang penerapan kenormalan baru atau New Normal , Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Pemprov DKI mengkaji aturan untuk dibukanya kembali rumah ibadah di seluruh ibu kota.

Menurut dia, di masa new normal saat ini warga sudah saatnya dapat beraktivitas seperti biasa meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah. “Karena memang sudah saatnya warga tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu, saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktivitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,” ujar Pras, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Jelang New Normal, Jumlah Pelanggar PSBB di Jakpus Masih Tinggi)

Aturan mengenai dibuka kembalinya rumah ibadah, Pemprov DKI bisa merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pandemi.

Dari aturan tersebut, Pemprov DKI perlu mendetailkan mengenai syarat yang perlu diterapkan setiap rumah ibadah yang hendak dioperasikan kembali. “Dari syarat itu harus diverifikasi kembali secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, bahkan sampai tingkat provinsi untuk kemudian disetujui dibuka kembali (rumah ibadah),” ungkap Pras.

Dia juga mendorong perangkat lingkungan mulai dari RT, RW, FKDM, Babinsa, hingga Babinkamtibmas mulai menyosialisasikan dibukanya kembali rumah ibadah dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (Baca juga: Kawasan Puncak Dipadati Pengunjung, Bupati Bogor: Tahan Dulu Nafsu Berwisatanya)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)